Aksi penambangan di kawasan Bukit Menumbing, Muntok, Kabupaten Bangka Barat yang meresahkan akhir akhir ini, terungkap. Beberapa pelaku berhasil dibekuk, jajaran Polres Bangka Barat.
Senin (13/1/2020) ini, jajaran Polres Bangka Barat berencana menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penambangan di kaki Bukit Menumbing tersebut.
Pantauan harian ini, Sat Reskrim Polres Babar serta jajaran Polsek tengah menyiapkan sejumlah barang bukti terkait ungkap kasus kriminalitas yang berhasil diungkap. Termasuk barang bukti aksi penambangan di kawasan Bukit Menumbing.
” Hari ini senin 13 Januari 2020 pukul 10.00 WIB di Mako Polres Bangka Barat, akan di gelar konferensi pers terkai terkait ungkap kasus aktifitas penambangan di kawasan Menumbing yang meresahkan masyarakat,” tulis salah satu anggota Polres Babar di Group WA Warta Polres Babar, Senin (13/1/2020) tadi pagi.
Diberitakan sebelumnya aktivitas penambangan liar Bukit Menumbing, masih saja terjadi. Padahal sebelumnya aktivitas ilegal ini kerap dirazia aparat penegak hukum.
Ultimatum Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, Dandim 0431, Kasat Pol PP Sidarta Gautama, seolah tak menciutkan nyali para penambang.
Bahkan sebelumnya sejumlah tersangka telah diseret ke meja hijau. Jumat (10/1/2020) sore, tim gabungan Polres, Sat Pol PP dan Polsek Muntok, kembali menggeruduk aktivitas penambangan liar di bukit Menumbing.