Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 24 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home

Dugaan Menyebarkan Kebencian SARA, Polisi Tangkap Dandhy Laksono

Warta Indonesia
Jumat, 27 September 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

NALURI.ID Dandhy Dwi Laksono, pembuat film dokumenter ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi.

Dandy ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam (26/9).

Dalam surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/461/IX/RES.2.5/2019/Ditreskrimsus yang beredar dan diterima redaksi disebutkan bahwa pria kelahiran Lumajang, 26 Juni 1976 itu diduga melakukan tindak pidana berupa penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berasarkan atas SARA sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) Junto pasal 45A ayat (2) UU No 11/2008 tentang perubahan atas UU No 8/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Juga disebutkan, Dandhy ditangkap atas laporan seseorang bernama Asep Sanusi yang disampaikan pada tanggal 24 September 2019 dan tercatat dalam surat bernomor LP/866/IX/2019/PMJ/Dit Resekrimsus.

Dandhy disebutkan tiba di kediamannya sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar pukul 22.45 WIB pintu pagar rumahnya digedor-gedor dengan keras.

Lalu Dandhy keluar rumah untuk melihat siapa yang berkunjung ke rumahnya di tengah malam itu.

Kepada Dandhy, petugas yang bernama Fathur mengatakan, Dandhy ditangkap karena pernyataannya di akun Twitter mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05 tim penjemput yang terdiri dari empat orang itu membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan Fortuner bernopol D 216 CC.

Dandhy dan istrinya, Irna, menandatangani surat penangkapan tersebut.

Ketua RT dan dua satpam menjadi saksi penangkapan. [nlr]

Tags: Danhdy LaksonoPolisiSara

Previous Post

Demi Demokrasi

Next Post

Presiden Instruksikan Penanganan Segera Korban Gempa Ambon

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Instruksikan Penanganan Segera Korban Gempa Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Melalui BBTF, Wapres Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres Dukung MTQ Antar Bangsa

Tinjau MRT Fase 2A Sawah Besar-Harmoni, Wapres Tekankan Pentingnya Transportasi Publik yang Aman dan Inklusif

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Keunggulan OPPO Reno 8T 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist