Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home

Dugaan Menyebarkan Kebencian SARA, Polisi Tangkap Dandhy Laksono

Warta Indonesia
Jumat, 27 September 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

NALURI.ID Dandhy Dwi Laksono, pembuat film dokumenter ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi.

Dandy ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam (26/9).

Dalam surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/461/IX/RES.2.5/2019/Ditreskrimsus yang beredar dan diterima redaksi disebutkan bahwa pria kelahiran Lumajang, 26 Juni 1976 itu diduga melakukan tindak pidana berupa penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berasarkan atas SARA sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) Junto pasal 45A ayat (2) UU No 11/2008 tentang perubahan atas UU No 8/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Juga disebutkan, Dandhy ditangkap atas laporan seseorang bernama Asep Sanusi yang disampaikan pada tanggal 24 September 2019 dan tercatat dalam surat bernomor LP/866/IX/2019/PMJ/Dit Resekrimsus.

Dandhy disebutkan tiba di kediamannya sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar pukul 22.45 WIB pintu pagar rumahnya digedor-gedor dengan keras.

Lalu Dandhy keluar rumah untuk melihat siapa yang berkunjung ke rumahnya di tengah malam itu.

Kepada Dandhy, petugas yang bernama Fathur mengatakan, Dandhy ditangkap karena pernyataannya di akun Twitter mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05 tim penjemput yang terdiri dari empat orang itu membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan Fortuner bernopol D 216 CC.

Dandhy dan istrinya, Irna, menandatangani surat penangkapan tersebut.

Ketua RT dan dua satpam menjadi saksi penangkapan. [nlr]

Tags: Danhdy LaksonoPolisiSara

Previous Post

Demi Demokrasi

Next Post

Presiden Instruksikan Penanganan Segera Korban Gempa Ambon

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Instruksikan Penanganan Segera Korban Gempa Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

PLN Icon Plus-APKASI Berkolaborasi demi Mempercepat Digitalisasi dan Transisi Energi Hijau

Kao Resmikan Proyek Instalasi PLTS Berkapasitas 6.53 MWp di KIIC

Wapres Tanam Pohon Ulin Di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan Dan Harapan

Wapres Nikmati Suasana Malam di Ibu Kota Nusantara

Tinjau Proyek Strategis Di IKN, Wapres Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan

Wapres Tinjau SPBU Terdampak Kelangkaan BBM Di Bengkulu: Dorong Solusi Konkret Dan Pelayanan Maksimal

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Raih Sertifikasi SGS untuk Layar Quantum Dot Aman Bebas Kadmium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBAK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dibubarkan Rektor, Senator: Itu Kurang Bijak!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist