Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Dilantik Sebagai Gubernur, Isdianto Tidak Bisa Maju Sebagai Cawagub

Warta Indonesia
Rabu, 26 Februari 2020
-- Daerah
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto, tidak dapat dicalonkan sebagai wakil gubernur seandainya telah dilantik sebagai gubernur definitif.

Komisioner KPU Kepri Arison, mengatakan berdasarkan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU RI tentang Pencalonan, gubernur definitif hanya dapat mencalonkan diri sebagai gubernur atau jabatan di atasnya.

“Setahu saya itu yang ada dalam peraturan. Kalau ada tafsir lain, mari sama-sama kita ke DPR untuk mendapatkan penjelasan,” ujarnya, di Tanjungpinang, Rabu, (26/2).

Pernyataan Arison itu sekaligus mengklarifikasi sejumlah isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa Isdianto masih dapat mencalonkan diri sebagai wagub, meski sudah dilantik sebagai gubernur definitif. Dalam ketentuan pilkada, tidak ada satu pun pasal yang mengaitkan antara berapa lama Isdianto menjabat sebagai gubernur sehingga dapat dicalonkan sebagai wagub.

“Mau satu bulan atau lebih, atau kurang dari itu, sepanjang sudah menjabat sebagai gubernur, tidak boleh mencalonkan diri sebagai wagub,” tegasnya.

Isdianto sendiri menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri setelah Nurdin Basirun dinonaktifkan sebagai Gubernur Kepri beberapa saat setelah ditangkap KPK.

Spekulasi terhadap kandidat pilkada dari petahana pun muncul ketika dikaitkan dengan jabatan gubernur definitif yang potensial diperoleh Isdianto jika majelis hakim menetapkan Nurdin bersalah, dan keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Kami juga masih menunggu perkembangan kasus itu,” ucapnya.

Sementara wali kota maupun bupati yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, kata dia tidak perlu berhenti dari jabatannya, melainkan cukup cuti.

“Apakah ada wali kota atau bupati yang mencalonkan diri sebagai gubernur atau wagub, kami belum tahu. Yang pasti, mereka tidak perlu berhenti,” katanya. (ant)

Tags: IsdiantoKepriKepulauan RiauKPU KepriKPU Kepulauan RiauPilgub KepriPilgub Kepri 2020Pilgub Kepulauan RiauPilgub Kepulauan Riau 2020Pilkada KepriPilkada Kepri 2020Pilkada Kepulauan RiauProvinsi KepriProvinsi Kepulauan Riau

Previous Post

Presiden Pimpin Ratas Lanjutan Pembahasan Ibu Kota Negara

Next Post

Beredar Meme Dinasti Vs Gerbong “Istana,” Siapa Kuat?

BeritaTerkait

Daerah

DPW PKB Banten Bersyukur Gus Muhaimin Iskandar Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum periode 2024 – 2029

Senin, 26 Agustus 2024
Temui Petani di Cirebon, Gus Imin: Kesejahteraan Petani Harus Diutamakan
Daerah

Temui Petani di Cirebon, Gus Imin: Kesejahteraan Petani Harus Diutamakan

Jumat, 27 Oktober 2023
Daerah

Ketua PKB Banten Ahmad Fauzi: PKB Mewarnai Satu Abad NU

Rabu, 8 Februari 2023
Daerah

KPK Diminta Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023
Load More
Next Post

Beredar Meme Dinasti Vs Gerbong “Istana,” Siapa Kuat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Jelaskan Peran Kedua Tersangka Peretas Situs PN Jakpus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist