Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Di Berlakukan Kembali Kawasan Tertib Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penindakan Kepada Pelanggara Berkendara

Warta Indonesia
Jumat, 31 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Anggota Sat Lantas Polres Lampung Barat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara yang tidak melengkapi peralatan kendaraan seperti kaca sepion yang melintas di daerah Kawasan Tertib Lalu Lintas Jl. Lintas Liwa Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Kamis (30/01/2020).

Jajaran Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat dipimpin Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Raphiq Hendrawan memberitahukan kepada seluruh mayarakat di wilayah Lampung Barat bahwa akan di berlakukannya kembali Kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTL).

Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menyampaikan, kegiatan ini bertujuan Agar Pengendara sadar hukum dan taat peraturan dalam berkendara di jalan raya serta Terciptanya situasi Kamtibmas yg aman dan Kondusif di Wilkum Lampung Barat.

“Penindakan akan terus ditingkatkan dengan melakukan penilangan kepada pelanggar, karena Masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara mulai dari tidak menggunakan helm standar, kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi kaca sepion, prilaku tidak tertib seperti melanggar lampu merah dan masih banyak lagi,” jelas Kasat Lantas

“Diharapkan dengan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga terciptanya masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan diharapakan juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena kecelakaan sering terjadi diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan pengendara,” terang Kasat Lantas.

Selain dengan penindakan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat juga rutin memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas hal tersebut semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

The post Di Berlakukan Kembali Kawasan Tertib Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penindakan Kepada Pelanggara Berkendara appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Wakapolda Papua Terima Kunjungan Dari Dr. Dave Peebles, Minister Counsellor Politik Dan Komunikasi Strategis Kedutaan Australia

Next Post

Gelar Patroli Dialogis, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Gelar Patroli Dialogis, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist