Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Cek Terminal Pulogebang, Kakorlantas Awasi Ketat Warga yang Dikecualikan Melakukan Perjalanan

Warta Indonesia
Selasa, 4 Mei 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter


JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengecek protokol kesehatan jelang pelaksanaan peniadaan mudik di terminal Pulogebang, Jakarta Timur bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, Selasa (4/5/2021).

Kakorlantas mengatakan dari pantauannya pengecekan secara ketat diberlakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan terkait perjalanan yang dikecualikan selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

“Hari ini saya bersama ditjen perhubungan darat dan jajarannya melihat pelaksanaan operasional di pulogebang, bagaimana runtutan persyaratan kaitannya orang perjalanan non mudik dan izin khusus kita lihat,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas menyebut persyaratan administrasi dijalankan secara ketat. Bila persyaratan administrasi tidak memenuhi, maka masyarakat tidak diperbolehkan untuk memasuki area terminal Pulogebang.

“Dari rangkaian pelaksanaan, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan ada izin dari pimpinan atau desa kelurahan dan seterusnya karena ada kepentingan khusus dan surat kesehatan,” jelasnya.

Sementara, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori boleh melakukan perjalanan selama peniadaan mudik juga akan difasilitasi tes Swab antigen maupun tes Genose-C19.

“Di sini di lakukan random tes kaitannya dengan covid-19. Semua persyaratan dicapai, kemudian mereka baru bisa melakukan aktifitas,” pungkasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan bus-bus yang beroperasi selama peniadaan mudik berjumlah 3.000 bus yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Jakarta sendiri, ada dua terminal bus yang dibuka selama peniadaan mudik yaitu terminal Pulogebang dan terminal Kalideres.

“Masyarakat yang seperti ini, kita perkirakan masih ada produksi pertambahan di masing-masing terminal. Sehingga di jakarta dibuka 2 terminal, satu di Pulo Gebang, satu lagi terminal di kalideres,” ucapnya.

Guna mempermudah Korlantas Polri dalam mengawasi setiap kendaraan yang melalui pos penyekatan, pihaknya menempelkan stiker khusus pada bus-bus yang beroperasi selama peniadan mudik.

“Nanti ada penempelan stiker khusus di bus AKAP dan AKDP yang diperbolehkan beroperasi. Setiap operator kita bagi sesuai dengan proporsi yang ada kita harapkan dengan penandaan ini akan mempermudah kepolisian untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, hadir Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto, jajaran Kementerian Perhubungan, dan BPTJ.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Sudin Nakertrans dan Energi Jakut Buka Posko Pengaduan THR

Next Post

22 Siswa SMK Ikuti Pelatihan Teknik Mekanik di PPKPI Pasar Rebo

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

22 Siswa SMK Ikuti Pelatihan Teknik Mekanik di PPKPI Pasar Rebo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist