OKU Timur – Korupsi sudah menjelma menjadi musuh bersama yang harus diberantas. Pemberantasan korupsi juga diakui bukan perkara mudah, karena itu pemberantasannya tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja, namun diperlukan keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat secara umum.
Demikan dikatakan calon Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) H Lanosin ST, kepada wartawan usai menggelar berdiskusi terbatas dengan beberapa aktivis dan pegiat anti korupsi Kabupaten OKU Timur, di kawasan Martapura, Kamis (02/07) siang. “Dibutuhkan sinergi dan peran aktif masyarakat untuk peduli melawan dan memberantas korupsi. Kita semua ingin OKU Timur menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan berpredikat Zona Integritas,” kata pria yang akrab disapa Enos ini.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan OKU Timur sebagai WBK harus dimulai dari komitmem dan niat pemimpin pemerintah daerah beserta jajaran untuk bersama-sama mencegah korupsi, salah satunya dengan memberikan layanan publik yang bersih. Selain itu, menurut Enos, reformasi birokrasi juga harus dilakukan untuk menata sistem penyelenggaran pemerintahan yang baik. “Kita sekarang berada di era teknologi yang serba canggih, birokrasi harus menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Disinilah pentingnya reformasi birokrasi agar terhindar dari praktek KKN yakni korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkap Enos.
Adik kandung Gubernur Sumsel Herman Deru ini juga menuturkan, bahwa penerapan Zona Integritas di OKU Timur dianggap tepat dan efektif untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Tidak hanya itu, menurut Enos, masyarakat juga harus berani untuk melaporkan jika melihat tidakan-tindakan yang berbau tindak pidana korupsi. “Untuk melawan dan memberantas tindakan korupsi harus sampai pada akarnya, kita putus mata rantai tindakan tersebut. Jangan biarkan korupsi berseliweran di sekeliling kita, karena sejatinya korupsi berawal dari hal kecil kemudian berpotensi tumbuh menjadi besar,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak semua elemen baik jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat pada umumnya, untuk mengawal pembangunan daerah dan bersama-sama mencegah terjadinya tindakan korupsi. “Jangan biarkan budaya korupsi tumbuh subur dan berkembang dalam kehidupan kita, karena selain akan menghambat laju pembangunan daerah juga akan merusak generasi kita di masa mendatang, ” pungkas Enos.