Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Cari Barang Bukti Tewasnya Brigadir J, Polri Geledah 3 Lokasi

Azhar Ferdian
Rabu, 10 Agustus 2022
-- Hukum
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus (Timsus) Polri tengah melakukan penggeledahan di tiga lokasi untuk mencari pelbagai barang bukti terkait tewasnya Brigadir J.

Tiga lokasi itu yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo yang tersebar di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, di Jalan Saguling III dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

“Pada saat ini penyidik Timsus melalukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren tiga Nomor 58 dan [jalan] Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Dedi mengatakan penggeledahan itu sudah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memastikan penggeledahan itu untuk mencari barang bukti yang terkait kasus penembakan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo.

“Hasilnya apa? Karena masih proses akan disampaikan ke teman-teman,” kata Dedi.

Dedi mengakui Timsus menggandeng personel Brimob Polri untuk proses penggeledahan di tiga tempat tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah pasukan Brimob datang ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Para personel Brimob itu tampak berpakaian lengkap dengan senjata laras panjang. Garis polisi juga turut dipasang di lokasi tersebut.

“Permintaan dari penyidik untuk melakukan back-up terkait menyangkut masalah upaya penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi sore hari,” kata dia.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tags: Penembakan Brigadir JPolisi Tembak PolisiPolri

Previous Post

Ngeri, Aleix Espargaro Balapan dengan Kondisi Tumit Retak di MotoGP Inggris

Next Post

Massa Buruh Berkumpul di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Ilustrasi/Net

Massa Buruh Berkumpul di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinjau Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

AirAsia X Luncurkan Rute Baru ke Tashkent Uzbekistan, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–Asia Tengah

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Solve for Tomorrow 2025 Dibuka Untuk Anak Muda Indonesia Berinovasi Untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist