Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Warta Indonesia
Sabtu, 11 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – Terlibat kasus penadaan barang hasil kejahatan, tiga warga Koya Swakarsa Distrik Muara Tami, yakni S 30, E (24) dan J (29) ditangkap aparat kepolisian, Kamis (09/01) lalu.

Ironisnya dari tiga pelaku yang ditangkap dua diantaranya S dan E merupakan ibu rumah tangga. Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yakni 1 Unit Honda Revo, 1 Unit Honda Supra dan 1 Unit Honda Beat.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan penangkapan tiga pelaku penadaan hasil kejahatan merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor yang diamanakan tim Delta sehari sebelumnya.

“Penangkapan ketiganya ini dari hasil pengembangan dua residivis FD (28) dan UA (20) yang ditangkap di Asrama Kurulu oleh tim Delta,” terang AKP Jahja, Sabtu (11/01) sore.

Kata Kasubbag Humas, dari hasil interogasi ketiga pelaku penadaan hasil kejahatan, motor tersebut dibeli dengan harga sangat murah.

“E, S dan J tergiur membeli motor tersebut lantaran Pelaku FD dan UA menjual dengan harga berkisaran Rp.1 j sampai dengan Rp. 2 juta tanpa dilengkapi surat-surat,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, sementara FD dan UA residivis curanmor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“E,S dan J dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman Empat tahun delapan bulan atas kasus penadaan barang hasil kejahatan, sedangkan FD dan UA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas Tujuh tahun penjara,” beber AKP Jahja.

(Humip)

The post Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Wakapolresta Hadiri HUT Ke-44, Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 IK MASKEI

Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri : JAD Tak Tetapkan Target Tertentu Saat Melakukan Amaliyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Tugu Peringatan COVID-19, Anies Imbau Disiplin Jalani Protokol Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemen PPPA Sesalkan Kasus Penggerebekan Remaja Berujung Perkawinan Anak di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist