Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Tangkap Penjahat Penipuan Modus Pinjaman Online

Warta Indonesia
Senin, 23 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan dengan modus pinjaman online. Pelaku meraup untung ratusan juta rupiah dari hasil penipuan tersebut.

Dalam pengungkapan ini, 4 pelaku berhasil diamankan. Kasubdit ll Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan adanya informasi beredar broadcast mengatasnamakan PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO). Pelaku memanipulasi akun nasabah Kredivo dengan membeli sejumlah barang atau pulsa lewat belanja online.

Pelaku mengirimkan sms Blasting kepada nasabah PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO) perihal penambahan LIMIT pinjaman sebesar 30.000.000 sampai dengan 50.000.000 yang didapatkan dari hasil pencarian pada Google.

Akibatnya Kredivo mengalami kerugian karena belanja online tadi tidak dibayarkan oleh nasabah. Yang mana para nasabah juga merasa tak membeli karena akunnya di hack oleh para pelaku.

“Akun milik korban kemudian di ambil alih oleh pelaku dan di gunakan untuk melakukan pembelian pulsa pada beberapa market place seperti buka lapak secara online. Dengan kejadian tersebut PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO) di rugikan karena pembelian tersebut tidak di bayarkan oleh pemilik akun yang sebenarnya di karenakan pemilik asli akun (KREDIVO) tersebut merasa tidak pernah melakukan pembelian atau transaksi yang di maksud,” kata Kombes Rickynaldo Chairul, Senin (23/12/2019).

Adapun keempat pelaku tersebut adalah Abd Rahman (28) berperan sebagai Pembuat dan pengirim SMS Blasting, Sandi (25), Herman (34) berperan sebagai marketing atau orang yang melakukan komunikasi dengan Korban untuk meyakinkan korban perihal penambahan limit pinjaman dari perusahaan KREDIVO dan Taufik (32) berperan sebagai marketing atau orang yang melakukan komunikasi dengan Korban untuk meyakinkan korban perihal penambahan limit pinjaman dari perusahaan KREDIVO.

“Adapun korban adalah PT. FINACCEL DIGITAL INDONESIA (KREDIVO) dengan kerugian sekitar Rp 500.000.000,” ucapnya.

Dari pengakuan keempat pelaku melakukan aksi ini karena desakan ekonomi. Polisi juya menetapkan satu orang sebagai DPO.

“Menetapkan DPO terhadap tersangka dengan inisial RH yang merupakan Ketua/Bos dari kelompok Penipuan yang berasal dari Kabupaten Wajo provinsi Sulawesi selatan tersebut,” urainya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan diantaranya 13 buah Handphone, 6 buah Laptop, 5 buah Port USB, 94 buah Modem, 254 Sim card, uang tunai sejumlah Rp. 4.550.000, 1 buah router merk Nokia, 2 buah KTP, 2 buah SIM, dan 5 buah Kartu Debit ATM Bank.

“Para tersangka dikenakan pasal Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 Tahun penjara,” jelasnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

KAPOLRES LUBUKLINGGAU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-91

Next Post

Resmikan Implementasi B30 Hari Ini, Presiden Yakin Bisa Hemat Devisa Rp63 Triliun

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Resmikan Implementasi B30 Hari Ini, Presiden Yakin Bisa Hemat Devisa Rp63 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025

OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025

El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia

Samsung x Lazada Super Brand Day 2025: All-Star Sale Telah Hadir

Hitachi Vantara Luncurkan Virtual Storage Platform 360, Solusi Perangkat Lunak Manajemen Data Baru yang Menawarkan Pengalaman yang Lebih Sederhana dan Efisien

Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

Dorong Operasional Ramah Lingkungan, Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Metro Moskow Merayakan 90 Tahun sebagai Salah Satu Sistem Transit Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spill Fitur Keren Galaxy A36 5G yang Jarang Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Gelar AirAsia RedRun 2025, Ribuan Peserta Padati Nusa Dua dalam Perayaan Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist