Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Temukan Penipuan Investasi Trading Berbasis Ponzi

Warta Indonesia
Kamis, 20 Januari 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Dittipideksus Bareksrim Polri menemukan kasus penipuan investasi robot trading. Diketahui, para pelaku menggunakan skema ponzi dengan tujuan menjual aplikasi ilegal.

Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, perusahaan atas nama PT Evolusion Perkasa Group melakukan penjualan aplikasi robot trading dengan nama Evotrade. Aplikasi ini digunakan untuk transaksi keuangan Forex.

“Menjual aplikasi robot trading ini tanpa izin. Dalam melaksanakan kegiatannya melakukan sistem ponzi atau sistem piramida, member ke member,” tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, pelaku menjual aplikasi robot trading dengan tiga paket penawaran seharga, 150 USD, 300 USD, dan 500 USD. Member yang tertarik join harus menggunakan referral tautan para pelaku.

“Kalau ada enam layer dan kalau ikut dalam bisnis tersebut kemudian mendapatkan member, maka mendapatkan 10 persen. Kemudian mendapatkan member lagi mendapatkan 6 persen, jadi seterusnya begitu, berjenjang hingga 20 persen,” jelasnya.

Whisnu mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan enam tersangka. Pelaku inisial AD dan AMA sudah diamankan, sementara AK, D, DES, dan MS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sejauh ini, jumlah member yang terkumpul sebanyak 3 ribu orang. Semuanya tersebar di Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan lainnya.

“Kegiatan usaha perdagangan ini tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh kementerian,” tuturnya.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Bareskrim Polri Ungkap Investasi Bodong, Begini Modus Pelaku

Next Post

Polri Serahkan Sertifikat SMP untuk Delapan Obvitnas

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polri Serahkan Sertifikat SMP untuk Delapan Obvitnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selesai Diratifikasi, IA-CEPA Perkuat Ekonomi Indonesia-Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi: Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Produktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist