Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 17 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Pastikan Kooperatif Tangani Setiap Laporan Masyarakat

Warta Indonesia
Selasa, 7 September 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan bahwa pihaknya selalu kooperatif dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk. Dalam hal ini, aparat selalu objektif untuk melihat suatu pelaporan warga terkait dengan suatu dugaan tindak pidana.

Salah satu contohnya adalah soal memproses pelaporan yang dibuat oleh seseorang berinisial WL pengacara dari pihak tersangka LH, yang hendak melaporkan balik seseorang terkait dugaan penggunaan dokumen palsu. WL pun sempat menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait pelaporannya tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, terkait laporan tersebut, pihak Bareskrim Polri telah kooperatif dan menjelaskan proses-proses hukum terhadap pihak yang mencoba membuat LP tersebut.

“Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara singkat serta validasi terkait legal standing serta dokumen pendukung yang. Diantaranya, penetapan tersangka LH, pernyataan keputusan rapat (RUPS) dan bukti chat dengan saudari LP,” kata Argo, Selasa (7/9/2021).

Dalam hal ini, Argo menyebut, pihak piket siaga SPKT Bareskrim Polri juga telah menyampaikan kepada WL, agar status penetapan tersangka, dapat digugat melalui proses Praperadilan.

“Piket siaga SPKT Bareskrim Polri juga telah menerangkan untuk penetapan tersangka silahkan digugat melalui jalur Praperadilan,” ujar Argo.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga memproses lebih lanjut soal laporan WL terkait dengan dugaan adanya laporan palsu terhadap RT. Menurut WL, kliennya NM merasa nama baiknya dicemarkan.

Terkait hal itu, Argo menyatakan, Bareskrim Polri telah memberikan ruang untuk berkonsultasi. Namun, ketika itu pelapor tidak dapat menunjukkan surat keterangan bahwa pihak terlapor seorang pegawai suatu Bank. Akhirnya, konsultasi itu disepakati kedua belah pihak untuk melakukan pelaporan melalui Dumas.

“Setelah konsultasi dengan piket konsul, pelapor sepakat untuk membuat Dumas,” tutup Argo.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Bertolak ke Jawa Timur, Presiden Akan Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Bendungan

Next Post

Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Mafia Badal Haji dan DAM

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antares Eazy Cegah Bullying di Sekolah dengan IP Camera Berbasis AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist