Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tiga Bulan Terakhir : 341 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja

Warta Indonesia
Rabu, 26 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba hasil penyitaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Sebanyak 341,6 kg narkoba jenis sabu dan 51 kg ganja dimusnahkan dari hasil pengungkapan 6 kasus.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dihadiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, perwakilan Bea Cukai, dan Kejaksaan. Hadir pula anggota Komisi lll Masinton Pasaribu dan politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan ada 29 tersangka yang ditangkap dari enam kasus tersebut dengan hasil sitaan narkoba yang dimaksud.

“Pelakunya 28 WNI dan satu WNA Nigeria,” kata Brigjen Krisno di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Hanya sebagian paket narkoba dimusnahkan di truk insinerator yang diparkir di halaman Kantor Bareskrim Polri. Sementara sisa barang bukti akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto untuk dimusnahkan di mesin insinerator milik RSPAD.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas narkoba sebagaimana amanat Undang-undang.

“Ini adalah rangkaian komitmen pemberantasan narkoba, bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagaimana amanat UU,” kata Komjen Sigit.

Ratusan kg barang bukti yang hari ini dimusnahkan berasal dari enam kasus yang berbeda. Rinciannya, 158 kg sabu jaringan Afrika-Indonesia, 70 kg sabu jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, 59 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 37 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 17,6 kg sabu jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung, dan 51 kg ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta.

“(Penyitaan barang bukti narkoba) ini hasil kerja (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) tiga bulan terakhir, dari Desember 2019 sampai Februari 2020, bekerja sama dengan dinas terkait, BNN dan Bea Cukai,” ucap Komjen Sigit.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan, dalam kurun waktu tiga bulan, total barang bukti narkoba yang disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan polda-polda di seluruh Indonesia yakni ganja 1,52 ton, sabu 830,5 kg, ekstasi 200 ribu butir, heroin 2,17 kg dan tembakau gorila 8,91 kg.

The post Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tiga Bulan Terakhir : 341 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

SMPN 2 Leparpongok, Kapolsek & Pemdes Tanjungsangkar Gelar Bersih-bersih Pantai

Next Post

Sukseskan PON 2020, Ditlantas Polda Papua Laksanakan Penertiban Lalulintas, 71 R2 dan R4 Terjaring

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Sukseskan PON 2020, Ditlantas Polda Papua Laksanakan Penertiban Lalulintas, 71 R2 dan R4 Terjaring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Populer

  • Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist