Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 14 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Gagalkan Perdagangan 48 Orang WNI ke Timur Tengah

Warta Indonesia
Selasa, 29 Oktober 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan pemberangkatan 48 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak dijadikan pekerja migran di wilayah Timur Tengah. 48 WNI ini akan diberangkatkan dengan cara ilegal atau non prosedural.

“Polri kembali berhasil menggagalkan TPPO yang rencananya akan dikirim ke wilayah Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan UEA, Abu Dhabi,” kata Kasubag Berita Biro Penmas Divisi Humas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Alfian Nurnas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Sementara itu, Wadir Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Agus Nugroho mengatakan, pembongkaran kasus ini berawal informasi masyarakat karena curiga banyaknya perempuan yang ditampung di satu rumah di wilayah Ceger, Jakarta Timur.

Dari hasil penyelidikan, 48 perempuan tersebut berasal dari berbagai wilayah mulai dari Jawa Barat, Lampung, Kalimantan, NTB, dan NTT.

“Dari Jawa Barat 34 orang, dari Cianjur 13 orang, Purwakarta 3 orang, Sukabumi 5 orang, Majalengka 3 orang. Lebih lanjut dari Lampung 5 orang, Lombok 2 orang, Samarinda 1 orang, dan dari NTT 6 orang,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan HKN. Sebanyak enam orang dari perusahaan tersebut sudah diamankan.

Keenam orang tersebut yakni AR selaku Direktur Utama, AC selaku keuangan, AW selaku staf kantor, AMR selaku pembuat paspor, TK selaku pengurus tiket, dan MM selaku penjaga asrama.

“Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga, calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan, bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp5 juta per bulan atau 1200 real,” ucapnya.

Dari kelompok pelaku ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 25 paspor, 25 visa, 25 printout e-ticket dan 1 komputer. Rencananya 48 calon PMI ini akan diberangkatkan hari ini dan besok.

“Tapi alhamdulillah tadi malam kami berhasil menggagalkannya, sehingga 48 calon PMI yang merupakan korban bisa kami selamatkan, saat ini masih dalam pengamanan kami di Mako Bareskrim untuk selanjutnya kami limpahkan ke Kemensos. Ke rumah perlindungan center,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 PPMI dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

“Saya mengajak agar masyarakat tidak mudah terpedaya dan bujuk rayu janji gaji besar di luar. Ternyata banyak hal-hal yang terjadi terhadap mereka yang tidak dapat memenuhi,” pungkasnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Tiba di Palu, Presiden Jokowi Langsung Tinjau Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Gempa

Next Post

Itwasum Polri Melaksanakan Was Ops Mantap Brata 2019 Di Polda Jabar

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Itwasum Polri Melaksanakan Was Ops Mantap Brata 2019 Di Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Survei Konsumen Mei 2025: Keyakinan Konsumen Terjaga

Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan Terjangkau

Ekspor Alas Kaki Naik, Kemenperin: RI Jadi Bagian Rantai Nilai Global

Gabung Galaxy Active Club dari Samsung, Komunitas Olahraga untuk Hidup Aktif dan Sehat

Intip Itinerary AirAsia MOVE ke Chiang Rai 3 Hari 2 Malam

503.275 Tiket Diskon 30% Terjual, Ini 10 KA Favorit yang Sudah Banyak Dipesan

Bersama Innovillage, Mahasiswa Hadirkan Inovasi Alternatif Pencegahan Stunting

Pendaftar JARVIS Naik, Bukti Generasi Muda Minat Kerja di Industri Semakin Tinggi

Populer

  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tipis, Ringan, dan Tangguh: Era Baru Galaxy Z Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Innovillage, Mahasiswa Hadirkan Inovasi Alternatif Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist