Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 26 Mei 2022
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Gagalkan Perdagangan 48 Orang WNI ke Timur Tengah

Warta Indonesia
Selasa, 29 Oktober 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan pemberangkatan 48 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak dijadikan pekerja migran di wilayah Timur Tengah. 48 WNI ini akan diberangkatkan dengan cara ilegal atau non prosedural.

“Polri kembali berhasil menggagalkan TPPO yang rencananya akan dikirim ke wilayah Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan UEA, Abu Dhabi,” kata Kasubag Berita Biro Penmas Divisi Humas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Alfian Nurnas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Sementara itu, Wadir Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Agus Nugroho mengatakan, pembongkaran kasus ini berawal informasi masyarakat karena curiga banyaknya perempuan yang ditampung di satu rumah di wilayah Ceger, Jakarta Timur.

Dari hasil penyelidikan, 48 perempuan tersebut berasal dari berbagai wilayah mulai dari Jawa Barat, Lampung, Kalimantan, NTB, dan NTT.

“Dari Jawa Barat 34 orang, dari Cianjur 13 orang, Purwakarta 3 orang, Sukabumi 5 orang, Majalengka 3 orang. Lebih lanjut dari Lampung 5 orang, Lombok 2 orang, Samarinda 1 orang, dan dari NTT 6 orang,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan HKN. Sebanyak enam orang dari perusahaan tersebut sudah diamankan.

Keenam orang tersebut yakni AR selaku Direktur Utama, AC selaku keuangan, AW selaku staf kantor, AMR selaku pembuat paspor, TK selaku pengurus tiket, dan MM selaku penjaga asrama.

“Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga, calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan, bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp5 juta per bulan atau 1200 real,” ucapnya.

Dari kelompok pelaku ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 25 paspor, 25 visa, 25 printout e-ticket dan 1 komputer. Rencananya 48 calon PMI ini akan diberangkatkan hari ini dan besok.

“Tapi alhamdulillah tadi malam kami berhasil menggagalkannya, sehingga 48 calon PMI yang merupakan korban bisa kami selamatkan, saat ini masih dalam pengamanan kami di Mako Bareskrim untuk selanjutnya kami limpahkan ke Kemensos. Ke rumah perlindungan center,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 PPMI dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

“Saya mengajak agar masyarakat tidak mudah terpedaya dan bujuk rayu janji gaji besar di luar. Ternyata banyak hal-hal yang terjadi terhadap mereka yang tidak dapat memenuhi,” pungkasnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia
Previous Post

Tiba di Palu, Presiden Jokowi Langsung Tinjau Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Gempa

Next Post

Itwasum Polri Melaksanakan Was Ops Mantap Brata 2019 Di Polda Jabar

BeritaTerkait

Hukum

Bareskrim Polri: Doni Salmanan Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Aset Puluhan Miliar Didapat Doni Salmanan Selama Setahun

Selasa, 15 Maret 2022
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Praktik Produksi Oli Palsu, Telah Beroperasi Sejak 2017

Selasa, 15 Maret 2022
Hukum

Polri Ungkap Kronologi Penangkapan Teroris SU Hingga Tewas Ditembak

Jumat, 11 Maret 2022
Load More
Next Post

Itwasum Polri Melaksanakan Was Ops Mantap Brata 2019 Di Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Presiden Jokowi Resmi Buka GPDRR 2022 di Bali

Presiden Apresiasi Mudik Lebaran Tahun 2022 Berjalan Aman dan Sehat

Presiden Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Serbia

Kunjungi Pasar Muntilan, Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng

Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Dove – Indonesia Most Engaging Brand 2022 “Cosmetics Category”

Wardah Indonesia Most Engaging Brand 2022 “Cosmetics Category”

Populer

  • Program Kerja dan Anggaran Tahun 2020 Pengurus Daerah Bhayangkari dan YKB Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPD Kepri Peringkat Kedua di Tingkat Nasional, Isdianto Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Unit Usaha dan Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan Manajemen K3 Dari Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Apresiasi Mudik Lebaran Tahun 2022 Berjalan Aman dan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi Policy
  • Contact

© 2021 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist