Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Belum Temukan Unsur Kesengajaan di Kebakaran Kilang Pertamina Balongan

Warta Indonesia
Kamis, 16 September 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) terbakar pada Senin (29/3) dini hari. Bareskrim Polri menyebut tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran kilang Pertamina di Balongan itu, melainkan dikarenakan faktor alam.

“Sejauh ini berdasarkan hasil laboratorium belum ditemukan unsur kesengajaan, lebih mengarah kepada faktor alam,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kamis (16/9/2021).

Agus mengatakan pihaknya mendasari hasil pemeriksaan berdasarkan temuan di laboratorium. Pemeriksaan di laboratorium diketahui untuk mencari titik awal api dari terbakarnya kilang minyak Pertamina itu.

“Kita kan mendasari hasil pemeriksaan laboratorium untuk tahu penyebab kebakaran atau titik awal api,” tuturnya.

Sementara itu, kata Agus, gelar perkara kasus kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan bakal segera dilakukan. Penyidik Polda Jabar akan menyambangi Mabes Polri untuk bersama-sama melakukan gelar perkara.

“Penyidik Polda Jabar akan gelar (perkara) di Mabes. Kita tunggu suratnya dari Polda Jabar,” imbuh Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu ke tahap penyidikan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan adanya unsur pidana yang mengakibatkan kebakaran.

“Pada tanggal 16 April 2021 kemarin dilakukan gelar perkara terhadap peristiwa tersebut. Dan kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan,” ujar Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (21/4).

Adapun kasus ini masuk ke Laporan Polisi (LP) bernomor 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2021 lalu.

Rusdi membeberkan penyidik menemukan adanya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan. Menurutnya, hal tersebut disimpulkan dengan melihat fakta dan bukti di lapangan.

“Karena penyidik menilai melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Adanya kesalahan, adanya kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan,” tuturnya.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Dialog Bersama Presiden, Pelajar Ungkap Kegembiraan Bisa PTM

Next Post

Bareskrim Ungkap Pelaku TPPU yang Raup Rp 531 M Jualan Obat Aborsi Terlarang

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Bareskrim Ungkap Pelaku TPPU yang Raup Rp 531 M Jualan Obat Aborsi Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Mafia Badal Haji dan DAM

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist