Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Akan Panggil Olivia Jensen Soal Dugaan Penodaan Kehormatan Bendera

Warta Indonesia
Senin, 30 Agustus 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penodaan terhadap kehormatan bendera negara. Dittipidum Bareskrim segera melakukan pemanggilan terhadap Olivia Jensen.

“Siapapun yang terkait akan diklarifikasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (30/8/2021).

Brigjen Andi belum membeberkan kapan polisi bakal memanggil Olivia Jensen. Hanya, dia menyebut akan memulai dengan memanggil pelapor terlebih dahulu.

“Dimulai dari pelapor dulu tentunya,” katanya.

Lebih lanjut, Brigjen Andi menjelaskan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. Kini, jajarannya sedang melakukan proses klarifikasi.

“LP nya baru diterima minggu lalu, sedang proses klarifikasi pada tahap penyelidikan tentunya,” tutur Brigjen Andi.

Sementara itu, pelapor Olivia Jensen, yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Gurun Arisastra, meminta polisi terus mengusut kasus itu. Gurun mengaku tidak terima apabila laporannya terhadap Olivia Jensen dihentikan karena Bareskrim tidak menemukan niat Olivia dalam menodakan kehormatan bendera negara.

“Saya tidak sependapat dan keberatan jika nantinya kasus dihentikan karena tidak ditemukannya niat,” ucap Gurun.

“Tugas polisi mencari dua alat bukti mengenai adanya unsur kesengajaan (dolus) atau lalai (culpa). Itu ya tugas hakim yang mempertimbangkan dan menentukan dalam putusannya,” sambungnya.

Sebelumnya, artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan kehormatan bendera negara. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen, yang membuat konten melempar bendera Merah-Putih.

“Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8).

Namun Agus menyebut ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Menurutnya, apabila Olivia tidak berniat menodakan bendera negara, Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.

“Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan,” tuturnya.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Kapolri Apresiasi Warga dan Forkopimda Karena Jumlah Isoter di Bali Paling Tinggi se-Indonesia

Next Post

Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga iPhone 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist