Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Awal Tahun 2020, Polresta Ungkap Kasus Narkotika Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Warta Indonesia
Senin, 6 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – Anggota Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis ganja antar provinsi senilai Ratusan Juta Rupiah.

Tersangka yang diketahui berinisial MB 21 tahun ditangkap di pelabuhan laut Jayapura ketika hendak menaiki Kapal Motor (KM) Dobonsolo dengan tujuan Sorong, Papua Barat.

Dari tangan MB, polisi berhasil menyita 110 paket ganja yang kering siap edar yang berasal dari Negara Papua New Guinea, serta satu tiket kapal dengan tujuan Sorong Papua Barat.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd didampingi Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK dan Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH saat menggelar press conference di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (6/1) pagi, menerangkan kasus penyeludupan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh tersangka MB merupakan kasus besar di awal tahun dengan total berat barang bukti mencapai kurang lebih 3,2 Kg dengan nilai jual mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau dilihat nilai belinya harga ganja ini mencapai ratusan juta, dimana perpaketnya di pasaran seharga Rp. 1 juta, sementara di Sorong harganya akan naik,” ucap AKBP Gustav.

Lanjut Kapolresta, dari hasil pemeriksaan MB diketahui merupakan kurir, dimana pemilik barang haram itu diduga milik rekannya berinisial HM yang berada di Sorong.

“MB ini hanya disuruh, dimana transportasi semuanya ditanggung oleh HM. MB sendirian tiba di Jayapura menggunakan Pesawat dan rencananya kembali menggunakan kapal Laut dengan membawa ganja,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S. IK menerangkan dari hasil interogasi sementara diketahui barang haram itu di dapatkan dari pelaku BB yang berada di Jayapura.

“Kami kantongi identitas BB yang merupakan warga negara PNG, namun ganja itu diterima oleh MH melalui perantara,” tuturnya.

Lanjut Iptu Zulkifli, MB tiba di Jayapura pada Rabu 1 Januari lalu menggunakan pesawat dan rencananya akan kembali pada Jumat 3 Januari menggunakan kapal. Bahkan MB dijanjikan oleh HM akan dibayarkan Rp.2 juta untuk mengambil ganja tersebut.

“Kami tangkap yang bersangkutan di pintu embargasi penumpang naik, ketika itu tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga kami langsung amankan ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.

Pria asal Medan Sumatera Utara ini pun menambahkan atas perbuatannya tersangka MB dijerat pasal 111 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

(Andi)

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polda Sulut Dirikan Posko Bencana Alam dan Posko Kesehatan di Kampung Lebo Sangihe

Next Post

Kerahkan Perahu Karet, Satbrimob Polda Banten Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Lebak

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kerahkan Perahu Karet, Satbrimob Polda Banten Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menperin: Kompetisi Olahraga Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Covid-19 Melonjak Drastis, Gus Muhaimin Minta Keselamatan Nyawa Diutamakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist