Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 12 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota Polsek Terusan Nunyai Menangkap Pelaku Yang Mengedarkan Narkoba Di Rumah

Warta Indonesia
Kamis, 16 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

LAMTENG, POLDA LAMPUNG –Anggota Polsek Terusan Nunyai menangkap seorang pelaku di sebuah rumah an Imam Safe’i (26), Alamat Kpg Gunung Batin Udik Kec.Terusan Nunyai Kab.Lamteng, Hari Rabu (15/01/2020), Sekira jam 15.00 WIB.

Menurut keterangan Iptu Edi Suhendra, SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, saat sedang melaksanakan hunting di jalintim Gunung Batin dan mendapat info dari masyarakat  bahwa ada orang yang sedang mengedarkan narkoba.

Kapolsek melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dan dari kantong jaket levis tersangka di  temukan barang bukti narkotika. Kemudian pelaku dan barang bukti 15 (lima belas) buah plastik kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu seharga Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) perbungkus dengan total Rp.3.000.000 (Tiga juta rupiah), (1 satu) buah plastik bening, 1 (satu) helai jaket levis, 1 ( satu) buah dompet wadah narkoba di bawa ke Polsek Terusan Nunyai dan dibuatkan laporan Polisi : 16  -A / I / 2020 / Sek Tenun Tanggal, 15 Januari 2020, ujar Edi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Imam Safe’i dijerat Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara tegas Iptu Edi Suhendra, SH.

The post Anggota Polsek Terusan Nunyai Menangkap Pelaku Yang Mengedarkan Narkoba Di Rumah appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kegiatan Follow Up Pilot Project Tim JICA di Polres MTB

Next Post

Turut Berbelasungkawa, Kapolres Mura Melayat Ke Rumah Duka Istri Ustadz Sobari

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Turut Berbelasungkawa, Kapolres Mura Melayat Ke Rumah Duka Istri Ustadz Sobari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Populer

  • Layani Warga Terpapar COVID, Bus Sekolah Dioperasikan 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMKSI Dorong Inovasi Melalui Diler Baru Srikandi Diamond Motors di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ iPhone bold 100k 24 Bulan, Pembelian iPhone 16 Series dengan Total Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB Hanya Bayar 12 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist