Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 10 November 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Tangerang Amankan 10 Remaja pengeroyok Pelajar

Warta Indonesia
Rabu, 4 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANTEN- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang Polda Banten Berhasil mengamankan 10 remaja yang masih berstatus pelajar, usai terlibat aksi pengeroyokan terhadap OK (17), di Cisereh, Tigaraksa, Tangerang.

Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan OK tewas setelah mengalami luka lebam di bagian punggung dan kepala, serta luka bacok di bagian dada hingga urat nadi korban putus.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, asal mula tawuran tersebut setelah adanya sikap saling ejek antara dua kelompok remaja itu. Kemudian berujung pertemuan antar kedua kelompok untuk melakukan aksi tawuran.

“Pertamanya ini karena saling ejek soal adu kekuatan kelompok sehingga mereka merecanakan aksi ini. Bahkan mereka sudah menyiapkan senjata seperti golok, stik golf dan juga kayu,” katanya di Mapolsek Tigaraksa, Selasa, 3 Desember 2019.

Saat itu, kekuatan kelompok korban dan pelaku berbanding jauh. Kelompok korban ini sangat sedikit dibanding pelaku. Melihat itu, kelompok pelaku menggunakan kesempatan untuk menyerang secara membabi buta.

“Di sini yang menjadi incaran adalah OK karena dia tak sempat lari hingga akhirnya tewas usai luka yang cukup parah di urat nadi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 10 remaja. Satu di antaranya berinisial YOR harus ditahan setelah terbukti sebagai pelaku pembacokan, serta perencanaan aksi tawuran.

“Satu pelaku kita tahan, dan yang lainnya ini kita lakukan pendampingan karena statusnya masih di bawah umur alias anak berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Untuk YOR, pihak kepolisian mengenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

Ditempat berbeda Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H kepada para pelajar untuk tidak berbuat hal-hal yang negatif seperti main hakim sendiri, tawuran, pengeroyokan, serta penyalahgunaan narkoba.

“Untuk para pelajar mari berlomba-lomba dalam menggapai prestasi yang baik hindari hal-hal yang negatif, pelajar adalah harapan bangsa indonesia untuk bisa memajukan indonesia ke hal yang lebih baik.” Ujarnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Keberhasilan Polri Megungkap Narkoba, Kabid Humas, Edy : Jangan Jadikan Akhir Tahun Pesta Narkoba

Next Post

Hari Bakti PU ke-74, Rohidin Mersyah Kebut Pembangunan Infrastruktur

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Hari Bakti PU ke-74, Rohidin Mersyah Kebut Pembangunan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Dukung Sinergi Industri dan Pendidikan untuk Wujudkan Kemandirian Teknologi Nasional

Dialog dengan Pelaku UMKM Kampung Singkong, Wapres Apresiasi Proses Produksi yang Inovatif dan Higienis

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Terima Mahasiswa Sosiologi Universitas Airlangga, Wapres Minta Generasi Muda Kawal Program Prioritas Presiden

Bertemu Jajaran Sea Soldier, Wapres Ajak Kampanyekan Isu Pelestarian Lingkungan di Platform Digital

Tinjau Pembelajaran Metode GASING di Manokwari, Wapres Dorong Siswa Papua Cinta Matematika

Tinjau Pasar Wosi Manokwari, Wapres Pastikan Stabilitas Harga dan Kondisi Infrastruktur Pasar

Berbagi Kebahagian, Wapres Ajak Anak Yatim di Manokwari Belanja Kebutuhan Sekolah

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Kerja ke Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Arahan Presiden Prabowo untuk Percepatan Pembangunan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Upaya Pengendalian Banjir Terpadu di Jawa Tengah, Wapres Tinjau Pembangunan Bendungan Jragung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Semangat Olahraga Anak Muda, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB Papua Barat dan Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist