Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bakal Kerna Sanksi Tegas, 6 Prajurit Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis di Timika

Azhar Ferdian
Selasa, 30 Agustus 2022
-- Hukum
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan bakal memberikan sanksi tegas terhadap enam prajuritnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua.

Dari informasi yang dihimpun, enam prajurit TNI AD yang menjadi tersangka yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Seluruhnya berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

“TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna dalam keterangannya, Selasa (30/8).

Tatang mengatakan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap keenam prajurit itu juga masih berlangsung. Keenamnya juga telah ditahan selama 20 hari ke depan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi pembunuhan itu terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Papua.

Empat orang yang menjadi korban pembunuhan adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Korban atas nama Leman Nirigi diketahui merupakan jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

Selain enam anggota TNI AD, polisi juga telah menetapkan tiga warga sipil menjadi tersangka. Ketiganya pun telah ditahan di Polres Mimika.

Tags: PapuaPembunuhan di TimikaTimikaTNI

Previous Post

Dampak Gempa 6.4 M di Mentawai, 2.326 Orang Mengungsi

Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Salat Iduladha di Masjid Sheikh Zayed Surakarta, Wapres Ajak Masyarakat Refleksi Nilai Pengorbanan dan Keadilan Sosial

Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

PLN Icon Plus-APKASI Berkolaborasi demi Mempercepat Digitalisasi dan Transisi Energi Hijau

Kao Resmikan Proyek Instalasi PLTS Berkapasitas 6.53 MWp di KIIC

Wapres Tanam Pohon Ulin Di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan Dan Harapan

Wapres Nikmati Suasana Malam di Ibu Kota Nusantara

Tinjau Proyek Strategis Di IKN, Wapres Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pre-Order Galaxy S25 Edge Sudah Dibuka, Jadilah yang Pertama Punya Galaxy Seri S Paling Tipis!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Raih Sertifikasi SGS untuk Layar Quantum Dot Aman Bebas Kadmium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist