Biak – Dari hasil koordinasi Polres Biak Numfor bersama Polres Sarmi empat pelaku pencurian di Biak yang melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Sarmi berhasil ditangkap.
Keempat Pelaku diketahui berinisial A (31), BA (41), E (63), AS (51), dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 32.997.000.
Keempat pelaku ini dibekuk tim gabungan Polres Sarmi di rumah kos salah satu warga yang beralamat di Jalan Kelapa Satu Sarmi, sekitar Pukul 03.10 Wit dini hari, Minggu (2/2/2020).
Keberadaan keempat pelaku berhasil diketahui berkat hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Biak Numfor. Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sarmi dan rencana akan dikirim ke Biak.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Oscar F. Rahadian, SIK.,MH menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan, usai melakukan aksi pencuriannya di Biak, keempat pelaku melarikan diri dan bersembunyi ke Sarmi.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Sarmi untuk melakukan penangkapan keempat pelaku yang sudah diketahui tempat persembunyian mereka,” Ungkapnya.
The post 4 Pelaku Pencurian di Biak Berhasil ditangkap di Sarmi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.