Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang diwakili oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.S.I. M.M., melaksanakan kegiatan pembukaan Rakernis Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar dan jajaran. Kegiatan bertempat di Aula Muryono Mapolda Mapolda Jabar Jalan Soekarno- Hatta 748 Bandung.
Hadir dalam kesempatan tersebut pejabat utama Polda Jabar, para Ka Siaga SPKT jajaran Polda Jabar, para Ka SPKT, Kanit SPKT dan Bamin SPKT satwil jajaran Polda Jabar, para Narasumber, perwakilan Ombudsman.
Rakernis kali ini mengambil tema “Optimalisasi kualitas dan kuantitas SPKT jajaran Polda Jabar dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri”.
Kapolda Jabar dalam arahannya yang dibacakan Waka Polda Jabar mengatakan kegiatan ini memiliki makna strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi, keterampilan dan sikap yang profesional, modern dan terpercaya guna memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat.
Penanganan tugas kepolisian pada fungsi SPKT merupakan gerbang utama salah satu unsur pelaksana tugas pokok kepolisian, yaitu memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, meliputi penerimaan laporan, pengaduan, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui jaringan informasi teknologi secara cepat dan tepat dengan mengedepankan humanis, empati, obyektif, transparan dan akuntabel, serta melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara.
Tingkatkan pengetahuan dan kapasitas keterampilan dalam memahami berbagai undang-undang maupun peraturan lainnya, sehingga terwujudnya kesamaan persepsi didalam pelaksanaan tugas fungsi SPKT.
Tingkatkan kompetensi SDM personel SPKT yang berkualitas guna meningkatkan pelayanan prima kepolisian. Kedepan SPKT untuk tingkat Polda Jabar sudah harus berkembang dengan memanfaatkan teknologi yang ada seperti untuk membantu serta mempermudah tugas Kepolisian. Periksa kembali setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat, apakah bukti yang ditunjukan konkrit dan sesuai fakta. Jangan sampai menerima laporan yang salah.