Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Bakal Dibahas DPR

Azhar Ferdian
Kamis, 21 Juli 2022
-- Kesehatan
Tanaman Ganja/Net

Tanaman Ganja/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP ArsulSani menyatakan wacana legalisasi ganja untuk medis akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan mengundang para dokter dan ahli farmasi.

Pembahasan dijadwalkan pertengahan Agustus mendatang, usai reses anggota dewan.

“Setelah 17 Agustus kita akan memulai pembahasan itu. Sambil tentu pembahasan itu dibarengi dengan melakukan RDPU dulu dengan para dokter, ahli farmasi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (20/7).

Arsul mengatakan hal itu merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja menolak uji formil pasal 6 dan 8 ayat 1 tentang penggunaan ganja untuk medis.

Menurut Arsul, meski uji materi tersebut telah ditolak, MK menyebut aturan soal penggunaan ganja untuk medis merupakan aturan yang bisa ditinjau ulang. Sebagai anggota fraksi PPP di DPR, dia mengaku mendorong agar UU merelaksasi penggunaan ganja untuk medis.

“Ya di bunyi pasal 8 ayat 1 kalau pembentuk UU sepakat memutuskan ya boleh diubah. Kalau saya, bicara sebagai fraksi PPP memang ingin merelaksasi itu,” katanya.

Namun begitu, dia menegaskan relaksasi ganja hanya akan digunakan untuk keperluan medis dan disertai aturan ketat.

Arsul mengaku pihaknya juga telah mengantongi data ilmiah soal penggunaan ganja hasil kunjungan kerja ke Portugal. Di beberapa negara Eropa, katanya, pemberantasan narkotika fokus pada pengedar, alih-alih ke pengguna.

Menurut dia, pengguna hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi meski telah lebih dari sekali terbukti. Arsul menyebut kondisi itu kontras dengan di Indonesia, di mana penghuni lapas sebagian besar dihuni oleh pemakai.

“Jadi yang diurusi polisi di sana itu adalah pengedarnya. Ini kan agak anomali dengan keadaan di kita. Kalau kita lihat di Lapas itu mayoritas penghuni kasus narkotika itu justru kategori pengguna. Itu hasilnya kita lihat,” kata dia.

Terpisah, Direktur Eksekutit Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan putusan MK yang menolak gugatan untuk ganja medis itu mengecewakan.

Berdasar putusan itu, menurut Erasmus, kini pemerintah yang harus bergerak untuk melakukan penelitian terkait manfaat ganja medis.

“Kecewa dan kaget dengan semua bukti dan ahli yang kita ajukan ke ruang sidang. Sekarang bolanya di pemerintah,” kata Erasmus kepada wartawan, Rabu (20/7).

Ia mengungkap putusan MK itu sebenarnya sulit diterima sebab pelarangan terhadap ganja medis dilakukan tanpa penelitian, sementara untuk membuka larangan, MK mengklaim tidak ada penelitian komprehensif terkait hal itu.

“Tapi ada yang menarik [dari putusan MK], karena MK mengakui penting riset, sesuatu yang pemerintah belum lakukan. Jadi agak aneh, pelarangan dibuat tanpa riset, tapi untuk membuka pelarangan itu, kita harus riset,” paparnya.

Erasmus pun menyebut saat ini langkah yang bisa dilakukan masyarakat hanya menunggu inisiatif dari pemerintah untuk menjalankan putusan MK.

Tags: DPR RIGanjaganja Untuk MedisLegalisasi Ganja

Previous Post

CCTV Penembakan Brigadir J Ditemukan, Kasus Bisa Terungkap?

Next Post

30 Perusahaan Pindah ke Indonesia, Investasinya Senilai Rp140 Triliun

BeritaTerkait

Wabah cacar monyet/Net
Kesehatan

Waspada, Wabah Cacar Monyet Sudah Masuk ke Indonesia

Kamis, 4 Agustus 2022
Wabah cacar monyet/Net
Dunia

WHO Umumkan Wabah Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global

Sabtu, 23 Juli 2022
Kesehatan

Ombudsman Catat, Pemerintah Pernah Tutupi Penyebaran PMK di Indonesia

Kamis, 14 Juli 2022

Karhutla Bikin Asap Makin Parah, Pemkot Jambi Liburkan PNS Hamil

Senin, 23 September 2019
Load More
Next Post
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/Net

30 Perusahaan Pindah ke Indonesia, Investasinya Senilai Rp140 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinjau Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

AirAsia X Luncurkan Rute Baru ke Tashkent Uzbekistan, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–Asia Tengah

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Solve for Tomorrow 2025 Dibuka Untuk Anak Muda Indonesia Berinovasi Untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NEC Indonesia Perkenalkan Integrated Command Control Centre untuk Kawasan Industri di Munas HKI ke-9 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist