Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

VID 2045 Jadi Strategi Komdigi Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

Wartaindonesia.co.id
Selasa, 12 November 2024
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menggunakan strategi kebijakan Visi Indonesia Digital (VID) 2045.

Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan komitmen itu selain untuk memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik, juga dapat membangun ekosistem digital yang inklusif dan berpusat pada masyarakat.

“VID 2045 menjadi strategi dan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kementerian Komdigi untuk memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik,” jelasnya dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Menurut Nezar Patria, VID 2045 merupakan pengejawantahan dari hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F.  Pilar dalam VID 2045 yang meliputi Infrastruktur Digital, Pemerintahan Digital, Ekonomi Digital dan Masyarakat Digital menjadi kerangka dalam memperkuat penyediaan akses informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat.

“Melalui VID 2045, kami berupaya menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan demokratis, di mana masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan negara,” tandasnya.

Guna memastikan efektivitas penyediaan informasi publik, Kementerian Komdigi menerapkan dua pendekatan yang dilaksanakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pertama, pendekatan push dengan proaktif menyebarluaskan informasi melalui berbagai kanal yang dikelola langsung Kementerian Komdigi maupun kerja sama dengan pihak eksternal. Kedua, pendekatan pull, dengan memerankan PPID sebagai focal point yang bertanggung jawab memproses permohonan informasi publik.

“Substansi permohonan informasi dari masyarakat akan dikoordinasikan ke unit kerja untuk kemudian diklasifikasikan dan disampaikan kepada permohonan informasi,” tutur Wamenkomdigi Nezar Patria.

Wamen Nezar Patria menekankan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi yang relevan dan berkualitas.

“Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan akses informasi yang lebih baik, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dan memilah informasi yang mereka terima,” tuturnya.

Dalam tiga tahun terakhir, PPID Kementerian Komdigi berhasil mempertahankan tingkat pemenuhan permohonan di atas 95%. Tahun 2022 sebesar 97,1%, selanjutnya 2023 sebesar 98,3% dan tahun 2024 sebesar 95,7%.

Beberapa permohonan informasi yang ditolak pun disebabkan karena informasi tidak dikuasai dan dikecualikan berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam pemaparan bersama Dewan Juri, Wamenkomdigi Nezar Patria didampingi Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Mira Tayyiba dan  Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setjen Kementerian Komdigi Rhina Anita.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Telkomsel Luncurkan Kampanye Hari Ayah Nasional: “Teknologi Bisa Melepas Rindu, Tapi Tak Bisa Mengulang Waktu”

Next Post

Sambut Akhir Tahun, Tri Hadirkan Kembali Program ‘Kebut Hadiah BombasTri’ untuk Apresiasi Para Pelanggan Setia

BeritaTerkait

Nasional

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 2026
Nasional

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026
Nasional

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 2026
Nasional

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Sambut Akhir Tahun, Tri Hadirkan Kembali Program ‘Kebut Hadiah BombasTri’ untuk Apresiasi Para Pelanggan Setia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga iPhone 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist