Humas.polri.go.id – Polres Kobar – Guna menjaga bibit pohon yang sudah di tanam pada pekan lalu, kali ini Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pembuatan pagar terhadap 350 bibit yang berada di KM 5 dan 6, Minggu (19/1/2020) sore.
Pagar yang terbuat dari kayu dan dibentuk menyerupai kotak persegi tersebut dipasang pada seluruh bibit yang sudah tertanam di sisi kiri dan kanan jalan.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik. Jadi penghijaunnya benar – benar terlaksana sampai tumbuh besar,” papar Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting.
Untuk pemagaran sendiri adalah inisiatif dari pihaknya, sehingga apabila disekeliling pohon ditumbuhi ilalang dan semak belukar. Kemudian ada kegiatan pemangkasan rumput dari pemerintah daerah tidak rawan terpotong karena sudah diberi tanda berupa pagar.
Dharma beharap, dengan adanya hal ini bibit pohon yang sudah di tanam tersebut dapat memberikan manfaat untuk semua orang, salah satunya dengan menyaring polusi udara.(dns/sam)
The post Usai Tanam Pohon, Polres Kobar Pagari 350 Bibit di KM 5 Dan 6 appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.