Jayapura – Regu Patroli Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Papua yang dipimpin Briptu Muhammad Iful bersama empat anggotnya melakukan patroli rutin sekitar Padang Bulan Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (18/02/2020).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. A. M. Kamal, SH mengatakan, saat anggota patroli PRC melakukan patroli menemuakan dua orang pemuda yang sedang duduk di pinggir kali, saat diamati oleh anggota kedua pemuda tersebut dari gerak geriknya sangat mencurigakan sehingga anggota mendatangi kedua pemuda tersebut.
“Saat akan didatangi kedua pemuda tersebut mencoba melarikan diri namun anggota dengan sigap berhasil mengamankan salah satu pemuda dan satu orang rekannya berhasil melarikan diri,”ujar Kabid Humas
Lagi Kombes Pol A.M Kamal menambahkan, hendak dilakukan penggeledahan badan pada saku celana anggota menemukan barang bukti narkotika ganja yang dibungkus dalam sebuah plastik.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota PRC yang melaksanakan penggeledahan, Satu bungkus plastik berisikan ganja siap pakai, Satu buah pisau, Satu buah kertas vapir, Satu buah korek api, 5. Satu buah HP milik pelaku.
Lanjut Kabid Humas menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan salah satu rekannya saat ini masih buron.
“Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar rupiah,”pungkas Kabid Humas Polda Papua.
Anggota di lapangan akan terus melakukan kegiatan patroli baik itu ditempat-tempat keramaian maupun ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal lainnya. Kami berharap kepada warga masyarakat mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Laporkan kepada pihak keamanan yang berada di pos-pos terdekat agar segera diambil langkah-langkah pencegahan,”imbuh Kombes Pol A.M Kamal, SH
(Humip)
The post Unit PRC Dit Samapta Polda Papua Mengamankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
