Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Ungkap Kasus Ayah Aniaya Anak Sampai Tewas, Polres Murung Raya Gelar Konferensi Pers

Warta Indonesia
Selasa, 28 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Humas.polri.go.id – Polres Murung Raya – Pasca kejadian penganiayaan yang menyebabkan seorang bayi laki-laki meninggal dunia yang dilakukan seorang ayah di Desa Batu Karang, Kec. Laung Tuhup Kab. Murung Raya, Polres Murung Raya (Mura) menggelar Konferensi Pers bersama media di depan Mako Polres Mura, Selasa (28/01/2020) pukul 12.00 WIB.

Dalam kegiatan Press Release tersebut, dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K., didampingi Wakapolres Mura Kompol Andreas Alek Danantara, S.I.K, Kabagops AKP Budi Nugroho, S.H dan Kasat Reskrim AKP Ronny M. Nababan, S.I.K., S.H.

Kapolres Mura menyampaikan kepada awak media pelaku adalah Robendi (43) warga Desa Batu Karang, Kec. Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya. Pelaku mengakui memukul bayinya karena kesal karena mendengar suara tangisan korban.

“Pada hari Kamis 26 September 2019 sekira pukul 07.30 WIB., bayi laki-laki berumur tujuh hari yang belum mempunyai nama tersebut menangis di dalam kamar. Pelaku terbangun dan langsung membanting bayi ke lantai sebanyak tiga kali. Lalu pelaku menginjak korban dibagian kepala satu kali kemudian bagian dada satu kali hingga korban meninggal dunia,” beber Kapolres kepada awak media.

Selanjutnya pelaku memaksa anak keduanya yang bernama Kamil agar menggali tanah untuk membuat makam di sebelah kanan makam almarhumah ibu kandung bayi/anak pelaku yang terletak di depan pondok mereka.

Setelah kejadian tersebut, anak kedua pelaku secara diam-diam melarikan diri dari Desa Batu Karang dan melaporkan kejadian ke kantor Polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Mura langsung mendatangi TKP dan meringkus pelaku di dalam rumahnya.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ia melakukan penganiayaan terhadap bayi laki-laki itu sebagai bentuk pelampiasan kemarahan. Korban yang belum diberi nama tersebut, masih berumur tujuh hari dari hasil persetubuhan dengan anak pertamanya,” ungkap AKBP Dharmeshwara.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena korban terus menangis. Selain itu, pelaku juga dalam keadaan emosi memukul dan menginjak hingga menyebabkan bayi malang itu meninggal dunia.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mura.

“Pelaku Robendi dikenakan Pasal UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 80 ayat 4 dengan ancaman 15 tahun penjara, karena menyebabkan meninggalnya seorang bayi. Karena korban merupakan anak kandung, ancaman hukuman penjara ditambah lima tahun menjadi 20 tahun,” jelas AKBP Dharmeshwara.

Untuk diketahui, ibu kandung korban meninggal saat melahirkan. Sedangkan pelaku sudah lama bercerai dengan istrinya.(van/sam)

The post Ungkap Kasus Ayah Aniaya Anak Sampai Tewas, Polres Murung Raya Gelar Konferensi Pers appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Waspada Corona Bhabinkamtibmas Pasang Brosur

Next Post

Cegah Kriminalitas, Polsek Dusun Selatan Patroli ke Plaza Beringin

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Cegah Kriminalitas, Polsek Dusun Selatan Patroli ke Plaza Beringin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist