Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas di Jakut Terapkan Prokes Ketat

Warta Indonesia
Rabu, 7 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SDN Pademangan Barat 11 Pagi di Jl Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, menjadi salah satu sekolah di Jakarta Utara yang hari ini memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas di masa pandemi COVID-19. Protokol kesehatan (prokes) ketat diterapkan selama uji coba berlangsung.

“Protokol kesehatan diterapkan mulai dari pintu masuk, proses kegiatan belajar mengajar, hingga siswa keluar dari area sekolah, ”

Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, sekolah yang memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Protokol kesehatan diterapkan mulai dari pintu masuk, proses kegiatan belajar mengajar, hingga siswa keluar dari area sekolah,” ujarnya Rabu (7/4).

Tak hanya itu, sambung Sri, sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar juga diawali dan diakhiri dengan penyemprotan cairan disinfektan. Sekolah juga menyiap kan ruang isolasi untuk mengantisipasi jika ditemukan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.

“Jika ada dari siswa atau tenaga pendidik yang terpapar COVID-19, maka dalam waktu 3×24 jam pelaksanaan uji coba pembukaan sekolah terbatas akan dihentikan sementara,” katanya.

Kepala SDN Pademangan Barat 11 Pagi, Ramaita mengatakan, dalam uji coba ini hanya siswa kelas V yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Sedangkan siswa kelas lain tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah secara daring.

“Satu kelas hanya diisi 16 siswa didampingi satu guru dan satu pengawas dan berlangung sejak pukul 07.00 – 10.00,” tuturnya.

Ditambahkan Ramaita, setiap guru sudah dibekali dengan materi sistem pembelajaran campuran (blended learning) sebelum pelaksanaan uji coba pembukaan sekolah terbatas dimulai. Dalam sistem pembelajaran tersebut materi pelajaran yang diberikan antara KBM tatap muka dan secara daring harus sinkron sehingga siswa yang belajar secara daring tidak tertinggal dari siswa yang mengikuti belajar tatap muka di sekolah.

Sebelum mengikuti uji coba KBM tatap muka, wali murid sudah menyerahkan surat pernyataan yang menyatakan kesediaan siswa untuk mengikuti belajar tatap muka. Jika tidak bersedia, maka siswa hanya dapat mengikuti belajar secara daring.

“Sebelum uji coba tatap muka kami sudah melayangkan surat pernyataan kepada wali murid melalui WhatsApp group. Jika bersedia anaknya belajar tatap muka maka surat mereka print (cetak) dan ditandatangani. Apabila tidak bersedia maka anaknya tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah,” tandasnya.

Sekadar diketahui, hari ini enam sekolah di Jakarta Utara memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas. Keenam sekolah tersebut yakni, SDN Pademangan Barat 11 Pagi, SDN Pejagalan 03 Pagi, SDN Rorotan 02 Pagi, SDN Sukapura 01 Pagi, SMKS Walang Jaya, dan SMAK Penabur Kelapa Gading.

(bj/wi


Previous Post

24 Siswa SMP Mahatma Gandhi Ikut KBM Tatap Muka

Next Post

Dinas PPAPP Rampungkan Penilaian Mandiri Evaluasi Kota dan Kabupaten Layak Anak

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Dinas PPAPP Rampungkan Penilaian Mandiri Evaluasi Kota dan Kabupaten Layak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Mafia Badal Haji dan DAM

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist