Tingkatkan Kesadaran Para Pengendara, Satlantas Polres Lamandau Lakukan Penindakan

Humas.polri.go.id   – Polres Lamandau – Dalam rangka meningkatkan kesadaran para pengendara baik pengendara sepeda motor maupun pengendara roda empat dan juga roda enam, Inilah salah satu upaya yang dilakukan Satlantas Polres Lamandau dalam menjaring mengendara yang melanggar aturan, Senin (6/1/2020), pukul 09.30 WIB.

Razia yang digelar di kawasan Jl. Lintas Trans Kalimantan, Desa Kujan, Kab. Lamandau tersebut mendapati puluhan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.

 

Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah tidak memiliki SIM dan tidak membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara.

 

Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP F. Ali Najib menjelaskan bahwa kegiatan ini sifatnya untuk mengingatkan kepada pengendara akan keselamatan di jalan raya, mengingat kecelakaan yang salama ini marak terjadi, dikarenakan pelanggaran yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat membahayakan pengendara lain.

 

“Saat ini seluruh barang bukti hasil tilangan langsung kita amankan ke Kantor Satlantas untuk didata dan diregister, bagi pengendara yang telah diberikan surat tilang, silahkan menyelesaikan pembayaran denda tilang melalui Bank BRI terdekat dengan menunjukan nomor Briva kepada petugas Bank BRI,” pungkasnya. (dbm/sFr)

Exit mobile version