Tidak Puas Dengan Tindakan Satpol PP, Sekelompok pedagang Sayur Mama-mama Papua Datangi Kantor DPRD Kab. Mimika

Mimika – Bertempat di kantor DPRD Kab. Mimika yang beralamat dijalan Cendrawasih SP II, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika telah datang sekelompok pedagang sayur Mama-mama Papua berjumlah sebanyak 50 orang guna untuk menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Kab. Mimika terkait kegiatan penertiban para pedagang di lokasi pasar lama yang beralamat di jalan Bhayangkara oleh personil Satpol PP Kab. Mimika pada hari Senin Tanggal 03 Februari 2020. Senin. (4/2/20202). Siang.

Kedatangan pedagang sayur Mama-mama Papua tersebut menggunakan 2 unit mobil open cup, selanjutnya mereka diterima bapak Iwan Anwar SH MH (Selaku ketua DPRD sementara dari Fraksi Golkar) serta didampingi beberapa anggota DRPD Kab. Mimika diantara lain Herman Gafur (PBB), Saleh Alhamid (Hanura), Redi Wijaya (PSI), Julian Salosa (PDIP) dan Marianus Tandiseno (Golkar).

Penyampaian Ibu Meliana  Nawipa yang merupakan perwakilan dari Mama – mama bahwa kami menyayangkan sikap satpol PP yang memaksa membubarkan kami dengan menginjak nginjak jualan kami sehingga kami melakukan perlawanan karena selama ini Satpol PP bertindak terkesan tebang pilih.” jelasnya.

Penyampaian kedua dari Ibu Lis Murip dihadapan para anggota DPRD bahwa kami dipaksa berjualan di pasar Sentral tapi tidak semua para pedagang yang ingin pindah khusunya pedagang mama-mama papua.

Penyampaian perwakilan ketiga  Ibu Karina Magai,  bahwa kami akan tetap berjualan di pasar lama karena masih banyak pedagang yang berjualan dan selama para pedagang tersebut tidak ditertibkan ke pasar sentral maka kami juga akan tetap berjualan.

Ibu Hermina Pigai menambahkan bahwa jika jualan para pedagang sayur mama-mama Papua di bongkar maka toko-toko yang ada di sekitar pasar lama juga harus di tertibkan.  Insiden keributan kemarin antara Satpol PP dengan para pedagang sayur mama-mama Papua membuat kami rugi karena jualan kami tidak laku. Jika kami melihat masih ada pedagang pendatang yang masih berjualan maka kami juga akan tetap berjualan.’ tegasnya.

Tanggapan bapak Iwan Anwar SH MH (Selaku ketua DPRD sementara dari Fraksi Golkar) atas semua aspirasi yang telah disampaikan, Aspirasi mama-mama telah diterima dan akan ditindaklanjuti setelah penetapan ketua DPRD definitif dan Komisi yang membidangi. Harapan dirinya kedepan kami menyarankan agar sebelum melaksanakan aksi demo penyampaian aspirasi sekiranya harus mendapat ijin dari pihak Kepolisian.

Diakhir tanggapan Iwan Anwar menjelaskan bahwa persoalan pedagang mama-mama Papua harus dicarikan solusi terbaik dan tidak dengan melakukan pemaksaan karena ini menyangkut ekonomi keluarga atau masa depan mama papua itu sendiri,” ujar Iwan Anwar.

(Humip)

The post Tidak Puas Dengan Tindakan Satpol PP, Sekelompok pedagang Sayur Mama-mama Papua Datangi Kantor DPRD Kab. Mimika appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version