Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 24 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Temukan Pelanggaran Serius, Bawaslu Rekomendasikan 3 TPS di Tangsel Ini Dilakukan PSU

Warta Indonesia
Kamis, 10 Desember 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengatakan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, menegaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu tersebar di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat Timur.

“Kami sedang menyusun surat rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga TPS di Kota Tangsel, karena ditemukan pelanggaran yang serius,” ujar Didih M Sudi, Rabu (9/12/2020) malam.

Didih menjelaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu yakni TPS 15, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelanggaran yang ditemukan adalah surat suara ditandatangani oleh bukan ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Berdasarkan aturan, surat suara harus ditandatangani oleh ketua atau anggota KPPS yang sah memiliki surat keputusan (SK) dari KPU. Jadi, surat suara sebanyak 208 lembar di TPS tersebut dianggap tidak sah, sehingga direkomendasikan PSU,” ujar Didih.

Selanjutnya, kata Didih, TPS 49, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni sebanyak 40 lembar surat suara tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS.

“Pelanggaran juga terjadi di TPS 30, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni dua orang tidak terdaftar di DPT menggunakan hak pilih,” jelasnya.

Terkait jadwal PSU, lanjut Didih, akan menunggu keputusan KPU. “Keputusan jadwal PSU akan ditentukan oleh KPU,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana membenarkan ada tiga TPS yang berpotensi dilakukan PSU di Kota Tangsel.

“Iya benar ada tiga TPS di Pamulang Timur dan Ciputat Timur. Mengenai jadwal PSU belum ditentukan,” ujarnya.

Tags: Bawaslu BantenBawaslu Provinsi BantenBawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerang SelatanTangsel

Previous Post

Dinas PPAPP DKI Resmikan RPTRA Kayu Mas

Next Post

Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Asasi

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Asasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Populer

  • Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Pertama di Cikarang, Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kamtibmas, Bripka Martono Aktif Sambangi Desa Binaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petugas PPSU Ciganjur Bantu Bersihkan Puing Sisa Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Kembali Datangkan 5 Juta Vaksin Sinovac Siap Pakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist