Tekan Angka Kecelakaan, Unit Dikyasa Pasang Spanduk Imbauan

Humas.polri.go.id – Polres Lamandau – Unit Dikyasa Satuan Lalulintas (Satlantas) Pores Lamandau, Polda Kalteng mulai melakukan pemasangan spanduk imbauan diawal tahun 2020, Senin (6/1/2020) pukul 09.30 WIB.

Pemasangan spanduk tersebut dipasang disejumlah titik strategis di Kota Nanga Bulik yang berisi imbauan tertib berlalu lintas.

Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun, H.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP F. Ali Najib, SH., mengatakan pemasangan spanduk ini bertujuan mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas.

Adapun lokasi pemasangan spanduk imbauan yang dilakukan oleh Kanit Dikyasa AIPDA Erwinsyah bersama 3 anggotanya yakni di Jln. Ahmad Yani, Jln. Batu Batangui, Jln. Simpang Kecamatan, Jln. Simpang Melati, Jln. Melati Delan SDN – 6, Depan SDN – 2 dan di Jalan Bukit Hibul Utara.

Ini merupakan salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas Polres Lamandau dalam menekan angka kecelakaan Lalulintas.

“Kami mengharapkan agar masyarakat bisa memahami dan me ntaati serta membantu mensosialisasikan Tertib Berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (sFr)

Exit mobile version