Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegas Larang Mudik, Menteri Perhubungan: Kami Imbau untuk Tetap di Rumah Saja

Warta Indonesia
Rabu, 7 April 2021
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 April 2021, selepas mengikuti sidang kabinet paripurna.

“Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail,” ujarnya.

Berdasarkan apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah adanya libur panjang dan mudik. Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, Budi mengungkap bahwa terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.

Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Hal-hal itulah yang mendasari kebijakan larangan mudik Idulfitri diberlakukan pada tahun ini di mana Kementerian Perhubungan telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.

“Berkaitan dengan (transportasi) darat, berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah,” tuturnya.

Sementara untuk transportasi melalui jalur laut, Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.

Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api di mana Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tandasnya.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

Pemerintah Terapkan Kebijakan Pengendalian Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Secara Seimbang

Next Post

UPRS Marunda Sambut Positif Layanan Antar Buku Dispusip DKI

BeritaTerkait

Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

Jumat, 13 Februari 2026
Nasional

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Load More
Next Post

UPRS Marunda Sambut Positif Layanan Antar Buku Dispusip DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist