Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegakkan Hukum Standardisasi, Kemenperin Perkuat Pengawasan Industri

Wartaindonesia.co.id
Senin, 24 Februari 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap industri di Indonesia, khususnya dalam menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan jaminan mutu produk. Upaya strategis ini juga memerlukan kolaborasi yang sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait dan didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten.

Guna mencapai sasaran tersebut, sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenperin dan Dinas Perindustian provinsi/kabupaten/kota dilantik dan diambil sumpah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Perindustrian. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum, Widodo di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, Rabu (19/2) lalu.

Pegawai Kemenperin yang dilantik itu berasal dari beberapa unit di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Direktorat Jenderal Industri Agro, serta Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII).

Selain itu, dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

“PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri,” kata Kepala BSKJI Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/2).

Kepala BSKJI juga menjelaskan, PPNS yang dilantik ini adalah PNS terpilih yang telah lulus pelatihan dan pendidikan manajemen PPNS Bidang Perindustrian Pola 200 jam pelajaran di Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung Bogor. “Ke-30 PPNS bidang Perindustrian yang telah dilantik diberikan wewenang khusus dalam rangka penyidikan terkait penegakan hukum standardisasi industri untuk mengawal penegakan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ungkapnya.

Andi menyampaikan apresiasi kepada para PPNS yang telah dilantik dan menekankan pentingnya peran mereka dalam memastikan implementasi standar industri yang berkualitas di Indonesia. “Para PPNS ini adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan industri nasional dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global,” paparnya.

Di samping itu, Andi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara PPNS, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing. “Sinergi yang baik akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan industri nasional yang berlandaskan pada standar dan mutu yang tinggi,” tegasnya.

Saat ini, jumlah PPNS bidang perindustrian sebanyak 95 orang yang terdiri atas 71 PPNS Kemenperin dan 24 PPNS yang tersebar di Dinas Perindustrian seluruh Indonesia. Pada tahun 2024 terdapat penambahan PPNS sebanyak 30 orang yang baru dilantik di februari 2025 yang terdiri atas 22 PPNS Kementerian Perindustrian dan 8 PPNS yang tersebar di Dinas Perindustrian seluruh indonesia.

Menurut Andi, dengan bertambahnya jumlah PPNS yang kompeten ini diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi industri nasional untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas, industri dalam negeri diharapkan dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.

Dirjen AHU pun meyampaikan, PPNS bidang Perindustrian memiliki peran penting untuk membantu Kepolisian dalam rangka menegakkan hukum terkait standardisasi industri untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri. “Dengan pelantikan ini, diharapkan PPNS yang telah dilantik dapat menjadi PPNS yang profesional dan berintegritas serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan undang-undang yang dikawal,” ujar Widodo.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Berlangsung Serentak di 5 Kota, “ALPHA GANG” Kembali Beraksi di Ajang We Are AEROX Society

Next Post

Lagi, Menkomdigi Sempurnakan Jajaran Eselon 2

BeritaTerkait

Nasional

Terima DPP APDESI, Wapres Dorong Pemerintah Desa Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Jumat, 8 Agustus 2025
Nasional

Wapres Terima Pengurus Keroncong Tugu Cafrinho, Dukung Pelestarian Musik Tradisional

Rabu, 6 Agustus 2025
Nasional

Menteri Bahlil Optimis Indonesia Jadi Pionir Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik

Selasa, 5 Agustus 2025
Nasional

Gunung Ibu Erupsi, Warga Diminta Waspadai Hujan Abu

Selasa, 5 Agustus 2025
Load More
Next Post

Lagi, Menkomdigi Sempurnakan Jajaran Eselon 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Samsung Hadirkan Galaxy Buds Core, TWS Yang Punya ANC dengan Harga Rp700 Ribuan!

Uang Primer Adjusted Juli 2025 Tumbuh 7,0%

Optimalkan Energi Bersih, Pertamina Gelar CNG Market Day

Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

Samsung Tech Institute Dukung Semangat Kemerdekaan Anak Muda

Perkuat Rencana Pembangunan Infrastruktur Pergudangan di Daerah Perbatasan, BULOG Menerima Kunjungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Populer

  • Samsung Tech Institute Dukung Semangat Kemerdekaan Anak Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenperin: Penerapan SNI Katrol Daya Saing Industri Furnitur Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Tinjau Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist