Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, 3 Parpol Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Azhar Ferdian
Jumat, 19 Agustus 2022
-- Politik
Bawaslu/Net

Bawaslu/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Tiga partai politik yang gagal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mengajukan permohonan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (18/8) ini. Tiga partai itu adalah Berkarya, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Namun, Komisioner Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan pihaknya belum bisa mendaftarkan permohonan itu karena tidak memiliki objek hukum yang jelas.

“Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhinneka, sama Pandai. Cuma kan belum kita registrasi, karena belum memenuhi syarat, karena objek sengketa itu surat keputusan atau berita acara,” ujar Totok saat dihubungi.

Ketiga partai itu merupakan parpol dengan berkas tidak lengkap dan gagal melalukan pendaftaran peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memberikan surat tanda pengembalian kepada parpol tersebut.

Menurut Totok, mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019, surat tanda pengembalian tersebut tidak bisa menjadi objek sengketa. Objek sengketa hanya bisa berbentuk berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) KPU.

“[Mereka] konsultasi dan mengajukan permohonan. Tapi karena objeknya belum lengkap jadi belum kita register, harus melengkapi berkasnya dulu. Masih konsultatif sifatnya. Lalu kita beri penjelasan,” ujarnya.

Terpisah, Sekjen Partai Berkarya Andi Picunang mengaku telah mengajukan proses penyelesaian sengketa. Ia mengaku alasan pengajuan itu adalah permasalahan sistem informasi partai politik (Sipol).

“Sistem Sipol yang masih lemah sehingga data-data kita tidak sempat ter-upload semua sampai batas akhir pendafaraan,” ujar Andi.

Ia meminta KPU untuk memberikan keringanan pada 16 parpol yang gagal melengkapi berkas. Pasalnya, Sipol bukan kewajiban, melainkan hanya alat bantu.

“Sipol itu kan hanya alat kelengkapan untuk mempermudah, tidak ada di dalam UU Pemilu. Maka diharapkan ada kelonggaran seidikit untuk memberi peluang kepada kita, Berkarya, dan 16 parpol lainnya untuk bisa diterima pendaftarannya dalam proses adminsitrasi ini, karena kita lengkap,” katanya.

Tags: BawasluPartai PolitikPemilu

Previous Post

Ma’ruf Amin Imbau Tak Ada Politik Identitas di Pemilu 2024

Next Post

Hari Ini, Timsus Polri Bakal Umumkan Status Istri Ferdy Sambo

BeritaTerkait

Politik

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Jumat, 6 Februari 2026
Ahmad Fauzi dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN) di Kota Tangerang Selatan
Politik

Ahmad Fauzi: Jangan Korbankan Keselamatan Pengguna Jalan Tol Kunciran–Serpong

Jumat, 28 November 2025
Load More
Next Post
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi/Net

Hari Ini, Timsus Polri Bakal Umumkan Status Istri Ferdy Sambo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nuon Sabet 2 Penghargaan di Ajang BUMN Branding & Marketing Award 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Korban Lalu Lintas di Lebak Bulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist