Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 10 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, 3 Parpol Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Azhar Ferdian
Jumat, 19 Agustus 2022
-- Politik
Bawaslu/Net

Bawaslu/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Tiga partai politik yang gagal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mengajukan permohonan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (18/8) ini. Tiga partai itu adalah Berkarya, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Namun, Komisioner Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan pihaknya belum bisa mendaftarkan permohonan itu karena tidak memiliki objek hukum yang jelas.

“Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhinneka, sama Pandai. Cuma kan belum kita registrasi, karena belum memenuhi syarat, karena objek sengketa itu surat keputusan atau berita acara,” ujar Totok saat dihubungi.

Ketiga partai itu merupakan parpol dengan berkas tidak lengkap dan gagal melalukan pendaftaran peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memberikan surat tanda pengembalian kepada parpol tersebut.

Menurut Totok, mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019, surat tanda pengembalian tersebut tidak bisa menjadi objek sengketa. Objek sengketa hanya bisa berbentuk berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) KPU.

“[Mereka] konsultasi dan mengajukan permohonan. Tapi karena objeknya belum lengkap jadi belum kita register, harus melengkapi berkasnya dulu. Masih konsultatif sifatnya. Lalu kita beri penjelasan,” ujarnya.

Terpisah, Sekjen Partai Berkarya Andi Picunang mengaku telah mengajukan proses penyelesaian sengketa. Ia mengaku alasan pengajuan itu adalah permasalahan sistem informasi partai politik (Sipol).

“Sistem Sipol yang masih lemah sehingga data-data kita tidak sempat ter-upload semua sampai batas akhir pendafaraan,” ujar Andi.

Ia meminta KPU untuk memberikan keringanan pada 16 parpol yang gagal melengkapi berkas. Pasalnya, Sipol bukan kewajiban, melainkan hanya alat bantu.

“Sipol itu kan hanya alat kelengkapan untuk mempermudah, tidak ada di dalam UU Pemilu. Maka diharapkan ada kelonggaran seidikit untuk memberi peluang kepada kita, Berkarya, dan 16 parpol lainnya untuk bisa diterima pendaftarannya dalam proses adminsitrasi ini, karena kita lengkap,” katanya.

Tags: BawasluPartai PolitikPemilu

Previous Post

Ma’ruf Amin Imbau Tak Ada Politik Identitas di Pemilu 2024

Next Post

Hari Ini, Timsus Polri Bakal Umumkan Status Istri Ferdy Sambo

BeritaTerkait

Politik

Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

Senin, 9 Juni 2025
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Fauzi, saat Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025)
Politik

Ahmad Fauzi Minta Kebijakan Zero ODOL Segera Dilaksanakan

Kamis, 8 Mei 2025
Politik

Muktamar PKB Bali Dapat SK Kemenkumham, Ketua DPW PKB Banten Tunaikan Nazar Syukuran Potong Sapi

Jumat, 13 September 2024
Politik

Gus Muhaimin Iskandar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP PKB Periode 2024-2029

Minggu, 25 Agustus 2024
Load More
Next Post
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi/Net

Hari Ini, Timsus Polri Bakal Umumkan Status Istri Ferdy Sambo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Layanan Kesehatan dan Pangan Murah Usai Tanam Jagung di Tangerang

Wapres Dorong Inovasi Offtaker untuk Serap Hasil Panen Petani

Tanam Jagung Bersama Polri, Wapres Tekankan Pentingnya “Kerja Keroyokan” untuk Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Kebaya Menari sebagai Regenerasi Budaya dan Diplomasi Perdamaian Dunia

Olagud dan Kitchenette Hadirkan Menu Fried Chickenette Series

Modern Internasional Jalin Kemitraan Strategis dengan BUMN Tiongkok Genertec

LSPR Institute Hadirkan Wamenlu Arif Havas di Ambassador Talks Vol. 6

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Proyek Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles, Wapres Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pemimpin Inovatif, CEO Tokopedia Dianugerahi Penghargaan dari The Asian Banker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Dukung Kebaya Menari sebagai Regenerasi Budaya dan Diplomasi Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist