Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Tahap II, Seorang Wanita Tersangka Kasus Pengrusakan Diserahkan Ke JPU

Warta Indonesia
Sabtu, 22 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – ZU (47) warga Jalan Aru Distrik Abepura akhirnya diserahkan penyidik Polsek Abepura ke Jaksa Penuntut Umum lantaran berkas perkara dinyatakan lengkap/P21. Jumat (21/2) siang pukul 12.30 wit.

Penyerahan tersangka diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Yang Melva Rian, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan siang tadi tersangka ZU kasus pengerusakan telah diserahkan ke Kejaksaan.

“Penyerahan tersangka lantaran adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap/P21, ” Ujarnya.

Lanjutnya kata AKP Clief, dengan diserahkan tersangka sehingga telah menjadi tanggungan pihak Kejaksaan guna proses lebih lanjut hingga ke persidangan.

Kapolsek menerangkan, kejadian pengrusakan itu terjadi terjadi dua kali yakni pada bulan Desember 2018 dan bulan Januari 2019 di rumah korban Siti Rumaedah (49) pemda II blok K. 4 Kotaraja Distrik Abepura.

“Dimana tersangka mendatangi rumah korban dan memukul kaca depan rumah hingga pecah selanjutnya di bulan berikutnya tersangka datang lagi ke rumah korban membanting dua meja sehingga pecah dan membanting gitar merek yamaha hingga rusak,”ucapnya

Kapolsek Abepura ini pun menambahkan atas perbuatannya ZU dijerat pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

(Humip)

The post Tahap II, Seorang Wanita Tersangka Kasus Pengrusakan Diserahkan Ke JPU appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Dua Spesialis Jambret Diciduk Polsek Abepura

Next Post

Edarkan Sabu, Pria ini Ditangkap Polisi di Lokalisasi Samabusa Nabire

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Edarkan Sabu, Pria ini Ditangkap Polisi di Lokalisasi Samabusa Nabire

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist