Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Syarat Usia Menikah 19 Tahun, KPAI: Ini Jadi Kado Terbaik DPR

Warta Indonesia
Sabtu, 14 September 2019
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

NALURI.ID — Badan Legislatif DPR telah menyepakati usia perkawinan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Langkah tersebut didukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Usia 19 tahun adalah usia minimal seseorang menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

“KPAI menilai hal ini merupakan langkah maju bagi bangsa Indonesia,” ujar Susanto.

Diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomer 22/PUU-XV/2017 menyatakan bahwa Pasal 7 ayat (1) sepanjang frasa usia 16 (enam belas) tahun” Undang Undang 1/1974 tentang Perkawinan dan bertentangan dengan UUD NRI dan diberikan waktu tiga tahun untuk mengubah ayat tersebut”.

 Pada sidang paripurna nanti , KPAI berharap keputusan Baleg DPR RI tentang usia perkawinan yaitu 19 tahun akan disahkan.

KPAI menilai keputusan ini menjadi kado terbaik bagi anak-anak Indonesia dari DPR RI masa bakti periode 2014-2019 di akhir periodenya.

“Secara norma hukum, negara mensyaratkan usia perkawinan melebihi usia anak. Sehingga diharapkan hal ini dapat mendorong tercapainya SDGs, berkurangnya angka kematian ibu dan balita, berkurangnya stunting, dan meningkatnya kualitas keluarga Indonesia,” terang Ketua KPAI Susanto.

Negara kata Susanto harus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dapat dicapai dengan baik dengan prasyarat perkawinan yang jauh lebih memadai.

Susanto juga mengingatkan tentang pentingnya mendengarkan para pihak yang mengajukan dispensasi nikah karena hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa para pihak dimintakan dispensasi dalam keadaan mendesak dan bukan lagi karena hal-hal yang disalahgunakan.

“Edukasi dapat  dilakukan oleh dan untuk semua elemen masyarakat dan bergandengan tangan dengan pemerintah,” pungkasnya. [nlr] 


Previous Post

Banten Kembangkan Potensi Pariwisata Melalui E-Commerce

Next Post

Ulster Sendiri

BeritaTerkait

Nasional

Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

Rabu, 18 Juni 2025
Nasional

Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025, Wapres Ingatkan Pentingnya Ajang Pameran untuk Tingkatkan Pasar Produk Lokal

Rabu, 18 Juni 2025
Nasional

Tinjau Sentra Kerajinan Kendang di Blitar, Wapres Tekankan UMKM Harus Jaga Kualitas Produk

Rabu, 18 Juni 2025
Nasional

Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

Rabu, 18 Juni 2025
Load More
Next Post

Ulster Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025, Wapres Ingatkan Pentingnya Ajang Pameran untuk Tingkatkan Pasar Produk Lokal

Tinjau Sentra Kerajinan Kendang di Blitar, Wapres Tekankan UMKM Harus Jaga Kualitas Produk

Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

Samsung Smart Monitor M9 Meluncur dengan Layar QD-OLED Berbasis AI

Wapres Silaturahmi ke Majelis Taklim Sabilu Taubah Blitar Asuhan Gus Iqdam

Menperin Ingatkan Industri Dalam Negeri Agar Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

Samsung R&D Institute Indonesia (SRIN) dan BINUS Bangun Kolaborasi Strategis

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tipis, Ringan, dan Tangguh: Era Baru Galaxy Z Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025, Wapres Ingatkan Pentingnya Ajang Pameran untuk Tingkatkan Pasar Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendiktisaintek Soroti Literasi dan Kebijakan AI di Konvensi Kebijakan Regional AI Ready ASEAN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist