Humas.polri.go.id – Polsek Dusun Selatan– Upaya pencegahan pungutan liar dilingkungan Instansi, Kapolsek Dusun Selatan Polres Barsel, Polda Kalteng bersama Kanitbinmas sosialisasikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, Selasa (21/1/2020) pukul 13.00 WIB
Kapolsek Ipda Ahmad Wira Wisudawan,S.Tr.K., melalui KaSPKT Aiptu Sarwo Edi Wibowo mengatakan, kegiatan sosialisasi ini terus dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat agar menghindari dan menanggulangi praktek pungli yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Aiptu Sarwo
Selain itu sosialisasi ini untuk membangun perubahan mindset dan kulturset Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat dengan iklim yang sejuk dengan tidak ada praktek pungli dalam semua pelayanan publik,” harap Aiptu Sarwo
“Pelayanan publik yang sesuai dengan aturan dapat mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutur Aiptu Sarwo
Ia berharap denngan kegiatan ini warga masyarakat dapat terhindar dari pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan dan apabila mengetahui adanya pengutan liar yang tidak sesuai agar dilaporkan,” Aiptu Sarwo (Pov/sam)
The post Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Personel Polsek Ajak ASN Dishub Hindari Pungli appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
