Setubuhi Kembang hingga Hamil, AP Ditangkap Jajaran Polres Bangka Barat di Cirebon

humas.polri.go.id (babel) Berakhir sudah pelarian AP seorang remaja (16) terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sebut saja Kembang. Bahkan saat ini Kembang tengah hamil enam bulan.

Ap ditangkap tim gabungan Garuda Reskrim Polres Bangka Barat dengan Polsek Susukan, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Selasa ( 28/1/2020 ) lalu.

Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan menyebut Aksi persetubuhan terjadi Maret 2019 lalu di Pantai Pasir Kuning Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Aksi tersebut berlanjut hingga terakhir kali terjadi 11 September 2019 lalu. Diketahui perbuatan itu dipicu kebiasaan Ap yang kerap menonton film dewasa.

“Pelaku ditangkap di Cirebon. Dari pengakuannya dikarenakan sering menonton film dan mendengar cerita tak senonoh dari teman temannya. Jadi timbul ingin merasakan hal apa yang ia lihat sehingga melampiaskan hasratnya dengan korban,” ujar AKBP Adenan, Minggu (2/2/2020)

Menurut AKBP Adenan, aksi tak terpuji tersebut kerap kali dilakukan Ap. Namun kepada penyidik Ap mengaku telah lupa dengan waktu dan tempat ia melakukan persetubuhan itu.

“Seingat korban, pertama kali pelaku melakukan persetubuhan bulan Maret 2019 dan terakhir 11 September 2019 di Pantai,” bebernya.

Penangkapan tersebut bermula saat tim garuda reskrim Polres Bangka Barat mendapat informasi Ap sedang berada di kediaman pamannya di Kabupaten Cirebon.

Dari informasi tersebut tim berkordinasi dengan Polsek Susukan. Setelah dipastikan keberadaan pelaku, tim gabungan pimpinan Kasat reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan melakukan penangkapan.

“Setelah berhasil ditangkap, AP pun dibawa ke Bangka Barat dan ditahan di Mako Polres Bangka Barat. Dan kasus ini sudah naik proses sidik,” pungkasnya.

The post Setubuhi Kembang hingga Hamil, AP Ditangkap Jajaran Polres Bangka Barat di Cirebon appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version