Tanjungpinang – Dengan ditandatanginya pakta integritas anti narkoba yang dilakukan oleh seluruh pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer dan PTT Non PNS diharapkan menjadi kewaspadaan tersendiri bagi seluruh pejabat di Kepri.
Acara Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Anti Narkoba Seluruh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri di laksanakan di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/1/2020).
Saat ini, dari beberapa Provinsi, Kepri menjadi salah satu Provinsi yang berani melaksanakan penandatanganan pakta integritas untuk seluruh pejabat terkait dengan pemberantasan narkoba. Dan pelopor pertama di Kepri untuk kebijakan tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Isdianto.
Menanggapi hal tersebut, Plt.Gubernur Kepri Isdianto, menyampaikan dengan adanya penandatanganan dan perjanjian tersebut diminta agar seluruh pejabat di Pemprov tidak main-main dengan narkoba.
“Jangan main-main dengan urusan narkoba, kami tidak akan tinggal diam siapapun mereka apapun pangkatnya akan ada sangsi disiplin dan tegas akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Isdianto, kepada media, Selasa (14/1/2020).
Selain itu, Isdianto juga mengatakan, seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri untuk komitmen satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba. Semua instansi, lanjut Isdinto, harus bersinergi untuk menjalakan kebijakan tersebut.
“Sinergi semua elemen sangat diperlukan, agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan bisa menular ke pemerintah daerah yang lain. Ini demi keberlangsungan pemerintah yang bebas dari narkoba,” papar Isdianto.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, H TS Arif Fadillah, juga mengajak seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemberantasan narkoba di Kepri.
“Kita harus mendukung kebijakan Bapak Plt Gubernur Kepri untuk bersama membangun. Kita harus satu visi dan satu konsep agar pembangunan ke depan lebih baik,” ujar Arif.
Bentuk dukungan tersebut, menurut Arif, salah satunya adalah dengan melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas anti narkoba.
“Kepri saat ini adalah basis terbesar ketiga untuk pintu masuk dan penyebaran narkoba. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap narkoba yang merusak dan tentunya sangat merugikan,” pungkasnya.