Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Sepasang Remaja Meminta Maaf Akibat Video Asusila Yang Viral Di Media Sosial

Warta Indonesia
Selasa, 21 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polda Papua – Bertempat di ruang Ditreskrimsus Polda Papua, Sepasang kekasih berinisial GPI dan CDP telah berklarifikasi permohonan maaf atas video live streaming Asusila di media sosial facebook yang viral beberapa minggu lalu, Senin (20/01/2020).

Anggota Ditreskrimsus Polda Papua telah mengamankan Sepasang Remaja yang sempat viral beberapa minggu lalu akibat perbuatan asusila mereka yang dilakukan dimedia sosial facebook.

Sepasang kekasih itupun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap masyarakat papua karna telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh kalangan muda papua.

“Kami berdua Sangat menyesal atas perbuatan kami yang sangat meresahkan dan mengganggu Seluruh pengguna Media Sosial, Dengan kejadian ini kami memohon maa terlebih untuk generasi muda di Tanah Papua dan Seluruh INDONESIA, dengan sangat menyesal sekali lagi kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Dirreskrimsus Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M. melalui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Cahyo Sukarnito, S.I.K juga menjelsakan dari kejadian tersebut Kedua pasangan tersebut dapat di kenakan sanksi sebagaimana tercantum pada TP.ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), yaitu Setiap Orang dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan/atau Mentransmisikan dan/atau Membuat dapat Diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang Melanggar Kesusilaan.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” Jelas Kasubdit V Siber.

The post Sepasang Remaja Meminta Maaf Akibat Video Asusila Yang Viral Di Media Sosial appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Dit Reskrimsus Polda Papua Sosialisasikan Bijak Dalam Bermedia Sosial Pada Siswa SMU N 4 Jayapura

Next Post

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Personel Satlantas Laksanakan Gatur Sore

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Personel Satlantas Laksanakan Gatur Sore

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindakan Bharada E Tembak Brigadir J Disebut Sebagai Upaya Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist