Humas.polri.go.id– Sulawesi tengah – Kepolisian resor palu ( Polres Palu) kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, orang tersebut diamankan di jalan Poebongo Lorong kayumanis Kelurahan bayaoge kecamatan tatanga disalah satu kota palu jumat,pukul 16.30 wita. 03/01/2020
Kapolres Palu AKBP H moch Sholeh,SIK.SH.MH. melalui Kasat Narkoba IPTU Stefanus Sanam Mengatakan Pelaku diduga penyalahgunaan Narkoba ini berinisial FL ( 38) yang diamankan di Jalan poebongo lorong kayumanis kelurahan bayaoge tatanga kota palu
Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Ganja,
- 1 (satu) pucuk pistol airsoft Gun beserta peluru dan tabung gas,
- uang tunai diduga hasil penjualan Narkotika Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah),
-1 (satu) unit Hp samsung A50 warna biru, 1 (satu) unit Hp samsung S10 plus warna hitam, 1 (satu) unit Hp nokia 105 warna biru dan 1 (satu) buah tas warna hitam.
Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan barang buktinya telah diamankan di sat narkoba Polres palu Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH MH Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas Kapolres
