Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebar HOAX, Pemilik Akun Mel Pkn Ditangkap Polisi

Warta Indonesia
Jumat, 31 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polda Papua, Polres Nabire – Beredarnya berita bohong atau hoax dengan pemilik/pengelola akun Facebook a.n Mel Pkn yang memposting dokumen elektronik berupa foto dan tulisan yang bermuatan ujaran kebencian/SARA diringkus Polisi, Kamis (30/01/20) malam.

Dari hasil data yang diperoleh oleh Subbag Humas, Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap pemilik akun tersebut Mel Pkn alias MD yang berdomisili di Kabupaten Nabire.

“Benar, kejadian tersebut tadi malam dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Mel Pkn alias MD (27), Mahasiswa,” kata Kapolres Nabire.

“Pemilik akun tersebut adalah MD, berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku berada di Kabupaten Nabire,” ujar Kapolres Nabire.

Yang mana pemilik akun facebook Mel Pkn alias MD melakukan pencemaran nama baik pada tanggal 26 Januari 2020 yaitu dengan cara membuat tulisan pada foto Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw yang berbunyi “Kapolda Papua Waterpauw, Segera Bertanggung Jawab atas Penyebaran hoax Tentang Papua Intan Jaya.

“Tim Patroli Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Papua melakukan patroli dan pemantauan di media sosial yang menemukan akun Facebook a.n Mel Pkn memposting dokumen elektronik berupa foto dan tulisan yang bermuatan ujaran kebencian/SARA dan pencemaran nama baik dengan membuat tulisan pada foto Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw,” tutur Kapolres Nabire.

Dari hasil pantauan oleh Patroli Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Papua, sebanyak 5 personel Ditreskrimsus berangkat ke Kabupaten Nabire guna melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Mel Pkn alias MD, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/28/I/RES.2.5/2020/SPKT/Polda Papua tanggal 26 Januari 2020.

“Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya memposting berita hoax melaui akun fb milik tersangka dengan menggunakan sarana hp yang dimilikinya,” ungkap Kapolres Nabire.

“Barang bukti yang diamankan, 1 bundel screenshot dan 1 buah handhone android. Pasal yanh dilanggar, Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana kurang lebih 6 tahun,” ucap Kapolres Nabire.

“Tersangka saat ini sudah dibawa ke Polda Papua guna pemeriksaan yang lebih intensif oleh Subdit Siber Polda Papua,” tutup Kapolres Nabire AKBP Sonny.

(Humip)

The post Sebar HOAX, Pemilik Akun Mel Pkn Ditangkap Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polisi Bersama Masyarakat, Gotong Royong Membersihkan Kampung

Next Post

5 Motor Hasil Curian Berhasil Diidentifikasi Polres Jayawijaya

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

5 Motor Hasil Curian Berhasil Diidentifikasi Polres Jayawijaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindakan Bharada E Tembak Brigadir J Disebut Sebagai Upaya Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist