Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Satpol PP Tanjung Priok Tingkatkan Pengawasan Prokes di Tempat Usaha

Warta Indonesia
Rabu, 21 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di sejumlah tempat usaha dan rumah makan selama bulan Ramadan.

“Kami pantau delapan tempat usaha dan rumah makan, ”

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, hari ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl Gadang I, Jl Ganggang Raya dan Jl Gorontalo Raya, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok.

“Kami pantau delapan tempat usaha dan rumah makan,” ujar Evita, Selas a (20/4).

Evita menuturkan, meski saat ini memasuki Ramadan, namun pengawasan prokes pencegahan COVID-19 di tempat usaha dan rumah makan tetap berjalan. Pihaknya tetap memantau dan menindak pelanggar protokol kesehatan. Dari hasil pengawasan yang dilakukan hari ini, satu tempat usaha kedapatan melanggar prokes.

Jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya tidak membentuk tim gugus tugas COVID-19, tidak melakukan pemeriksaan suhu tubuh, tidak membuat pakta integritas, tidak membatasi jumlah pengunjung dengan kapasitas 50 persen, tidak ada batasan jarak fisik, serta tidak mendata pengunjung dan memasang informasi pencegahan COVID-19.

“Setelah tim mengecek ke salah satu tempat usaha tersebut ditemukan adanya pelanggaran dan langsung diberikan surat peringatan dan teguran tertulis. Pemilik tempat usaha harus melengkapi persyaratan prokes tempat usaha di masa pandemi COVID-19,” tegasnya.

Evita berharap, semua tempat usaha di Kecamatan Tanjung Priok bisa menerapkan prokes pencegahan COVID-19 karena tempat usaha termasuk salah satu lokasi rawan terjadinya penyebaran COVID-19.

“Untuk mengantisipasi hal itu baik pemilik, karyawan dan pengunjung harus tetap mematuhi prokes sebagai bentuk perlindungan diri dari ancaman COVID-19,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Next Post

Capaian Vaksinasi Lansia di Cipayung Sudah 70 Persen

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Capaian Vaksinasi Lansia di Cipayung Sudah 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindakan Bharada E Tembak Brigadir J Disebut Sebagai Upaya Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist