Sekitar 20 personil Satpol PP Kecamatan Cilandak dibantu aparat TNI dan Polisi, melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada 10 tempat usaha, restoran, rumah makan, cafe dan perkantoran di Jalan Terogong Raya.
“U ntuk memastikan tempat usaha dan perkantoran di kawasan itu disiplin menerapkan prokes ”
Camat Cilandak, Mundari mengatakan, pengawasan terhadap tempat usaha dan perkantoran ini dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 guna menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
“Pengecekan kami lakukan untuk memastikan tempat usaha dan perkantoran di kawasan itu disiplin menerapkan prokes pada masa PSBB transisi,” ujarnya, Selasa (1/12).
Dalam kegiatan ini, lanjut Mundari, petugas secara persuasif menyambangi dan mengecek fasilitas dan penerapan aturan protokol kesehatan pada tempat usaha dan perkantoran di wilayah tersebut.
“Hasilnya, semua yang kami sambangi menerapkan prokes dengan benar sesuai aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya.
(bj/wi