Satlantas Polres Kapuas Gencarkan Upaya Penegakan Hukum Melalui Razia Kendaraan Bermotor

Humas.Polri.go.id – Polres Kapuas – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Kapuas menggelar razia dalam upaya penegakan hukum di wilayah Polres Kapuas, Rabu (08/01/2020) pagi tadi.

Kegiatan penegakan hukum melalui kegiatan razia kendaraan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kapuas AKP Zulyanto L. Kramayuda, S.I.K. di Simpang Tiga Jl. Tambun Bungai – Jl. Maluku.

“Razia ini ini merupakan upaya penegakan hukum di wilayah Polres Kapuas, sehingga para pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraannya saat bepergian, dengan demikian akan terwujud masyarakat yang tertib berlalulintas,” kata Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2007 ini.

Dikatakan lebih lanjut bahwa kegiatan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan ini melibatkan 20 anggota dengan menyasar kelengkapan surat pengendara dan kelengkapan kendaraan.

“Langkah penertiban ini adalah bukti bahwa Satlantas Polres Kapuas secara serius melakukan upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, karena setiap kecelakaan selalu diawali dengan adanya pelanggaran peraturan lalu lintas”, lanjutnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam, terjaring sebanyak 41 pelanggaran dengan barang bukti yang disita sebanyak 41 dengan rincian SIM 16 lembar, STNK 17 lembar dan 8 buah sepeda motor. Seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pihaknya berharap, razia ini bisa memacu kesadaran warga pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

The post Satlantas Polres Kapuas Gencarkan Upaya Penegakan Hukum Melalui Razia Kendaraan Bermotor appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version