Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Polsek Pahandut Tampilkan 25 Adegan

Warta Indonesia
Jumat, 31 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Humas.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus penganiayaan berat (Anirat) yang dilakukan oleh tersangka Rudi (40) dan Suriyani (39), Kamis (30/01/2020) pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada awal tahun 2020 tepatnya, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Korban Lambak) dianiaya pelaku hingga tewas di depan Hotel Mahkota Jl. Nias Kota Palangka Raya,” kata Kapolsek.

Rekontruksi ini dihadiri oleh Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palangka Raya, kuasa hukum korban, tersangka serta keluarga korban.

“Tersangka memperagakan 25 adegan, mulai dari korban memeluk istri pelaku sampai pelaku lari ke Kalsel,” jelas Edia.

Rudi menganiaya korban karena tidak terima melihat istrinya dipeluk korban saat bersama-sama merayakan malam tahun baru dengan makan-makan dan minum minuman beralkohol di Jl. Riau. Rudi sempat mencari korban di acara tersebut namun tidak bertemu karena korban sudah pergi meninggalkan lokasi.

“Selanjutnya Rudi minta antar dengan salah seorang pria berinisial SN yang mengetahui rumah korban. Saat bertemu di jalan Rudi bertanya apa maksud korban memeluk istrinya dari belakang. Korban menjawab biasa saja karena sedang mabuk. Selanjutnya korban meninggalkan Rudi dan berjalan menuju ke Jl. Nias. Rudi segera turun dari sepeda motor dengan membawa sebilah Mandau kemudian membacok kepala korban,” beber Kapolsek.

Korban berusaha lari, namun Rudi kembali mengejarnya hingga korban jatuh tertelungkup. Saat korban membalik badan Rudi kembali membacok korban. Tidak lama kemudian Suryani (tersangka 2) datang dan mengambil mandau yang ada ditangan Rudi lalu ikut membacok korban beberapa kali.

Setelah itu keduanya melarikan diri ke arah Pelabuhan Rambang dan membuang mandaunya di sebelah kiri jalan.

Keesokan harinya kedua tersangka mencoba melarikan diri menuju Barabai, Kalsel dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih milik Suryani.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas motif dan urutan peristiwa yang terjadi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan kedua tersangka. Namun untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kegiatan rekonstruksi digelar di halaman Kantor Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan pengamanan ketat dari Personel Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya,” pungkasnya (bib/sam)

The post Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Polsek Pahandut Tampilkan 25 Adegan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Instruksikan Segera Evakuasi WNI di Provinsi Hubei

Next Post

Presiden Serahkan 3.218 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kulon Progo

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Serahkan 3.218 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kulon Progo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindakan Bharada E Tembak Brigadir J Disebut Sebagai Upaya Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist