Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 16 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Refly Harun: Tidak Perlu Dipertentangkan Perppu Atau Judical Review

Warta Indonesia
Selasa, 1 Oktober 2019
-- Hukum, Politik
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Baik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) maupun Judical Review Undang-Undangidak perlu dipertentangkan lagi.

Demikian disampaikan pakar hukum Tata Negara Refly Harun dalam akun akun Twitter pribadinya, Senin (30/9).

Menurutnya, jika UU KPK bisa dibatalkan dengan Perppu maka tidak perlu dilakukan Judical Review (JR).

“Perppu dan JR UU KPK Itu tidak untuk dipertentangkan. Kalau bisa Perppu, JR tidak perlu,” cuit Refly

JR kata Refly diperlukan jika Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan Perppu.

“Kalau Perppu tidak keluar atau ditolak DPR, baru JR,” tegasnya.

Refly menyarankan agar semua pihak mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu.

“Jadi tetap desak Presiden Jokowi keluarkan Perppu. Itu cara paling efektif untuk menyelamatkan KPK,” jelasnya.

Ditempat terpisah Ketua PB HMI Saddam Al Jihad menyebut JR langkah yang paling tepat untuk gagalkan UU KPK ketimbang Perppu.

Menurutnya, upaya JR lebih elegan untuk membereskan UU KPK.

“Perppu ini (diterbitkan) ketika kondisi negara sedang genting, ketika terjadi kekosongan instrumen hukum. Tapi ini sudah ada instumen hukumnya, yaitu UU KPK, ini sudah ada. Makanya yang paling tepat menurut kajian hukumnya adalah judicial review,” tuturnya.

“Judicial review membuat proses demokrasi kita berjalan karena ada dialektika antara mahasiswa ataupun rakyat dengan pemerintah,” tutupnya. [nlr]

Tags: Judicial RiviewPerppu KPKRefly Harun

Previous Post

Fee Kemacetan

Next Post

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

BeritaTerkait

Politik

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Jumat, 6 Februari 2026
Ahmad Fauzi dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN) di Kota Tangerang Selatan
Politik

Ahmad Fauzi: Jangan Korbankan Keselamatan Pengguna Jalan Tol Kunciran–Serpong

Jumat, 28 November 2025
Load More
Next Post

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nuon Sabet 2 Penghargaan di Ajang BUMN Branding & Marketing Award 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Korban Lalu Lintas di Lebak Bulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist