Razia Tambang Ilegal di Pasir Putih, Polisi Datang Penambang Kabur Tinggalkan Ponton

humas.polri.go.id (babel) Tim Opsnal Polsek Bukitintan merazia tambang ilegal di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Jumat (31/1/2020).

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukitintan, IPDA Shanice, hanya bisa mengamankan, sembilan unit ponton TI.

Saat tim datang para pekerja tambang tersebut berlari kocar kacir.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukitintan, AKP M Adi Putra mengatakan giat ini akan dilakukan secara rutin sampai dengan tambang ilegal tersebut tidak beroperasi lagi, dikawasan tersebut.

“Polsek Bukitintan akan meminta backup dari Polres Pangkalpinang maupun Polda serta TNI, untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal ini, sampai kolektor atau penambang maupun bekingannya, “ujar Kapolsek Bukitintan AKP M Adi Putra, Jumat (31/1/2020) saat dikonfirmasi Bangkapos.com, via WhatsApp.

Pada saat Tim Opsnal Polsek Bukitintan, melakukan penertiban aktivitas tambang tersebut, menemukan beberapa alat tambang yang biasa dipakai oleh pekerja tambang.

“Jumlah ponton TI di lokasi ada 9 unit. Untuk nama-nama pemilik ponton belum diketahui masih dalam penyelidikan. Barang bukti tersebut masih berada di TKP, namun akan dibongkar berkordinasi dengan tim Gabungan Polres Pangkalpinang,” kata Adi.

Dalam penertiban ini Polsek Bukitintan belum dapat mengamankan para pelaku tambang timah ilegal. Petugas kepolisian hanya bisa melakukan pendataan barang bukti di lapangan berupa beberapa Ponton TI.

“Penertiban ini bertujuan menghimbau serta mendata aktivitas tambang timah ilegal, di wilayah Pasir Putih, Bukitintan sekaligus melaksanakam patroli dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali,” tutupnya.

The post Razia Tambang Ilegal di Pasir Putih, Polisi Datang Penambang Kabur Tinggalkan Ponton appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version